Penamerah.co.id,Singkawang,Kalbar ~Pemerintah Kota Singkawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan menggelar Pekan Pajak Daerah Kota Singkawang Tahun 2025 pada 17–21 Juni 2025.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari instansi terkait yang tergabung dalam Tim Pelaksana berdasarkan SK Wali Kota Singkawang Nomor : 900.1.13.1/240/BD.03.PWPK, tanggal 16 Juni 2025.
Acara ini tak hanya menghadirkan layanan pembayaran pajak, tapi juga hiburan, apresiasi untuk wajib pajak teladan, hingga peluang membawa pulang doorprize sepeda motor.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Singkawang, Parlinggoman, menyebutkan kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Pemkot dalam mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, khususnya PBB-P2.
“Kami ingin menjadikan kegiatan ini sebagai ruang edukasi, layanan, dan apresiasi. Pajak itu kontribusi nyata warga terhadap pembangunan kota,” kata Parlinggoman kepada kumparan, Rabu (16/6/2025).

Satu hal yang membuat acara ini berbeda adalah hadirnya berbagai instansi perpajakan dalam satu lokasi. Tak hanya dari Bapenda, layanan juga dibuka oleh KPP Pratama Singkawang (Pajak Pusat) dan Samsat (Pajak Provinsi).
Semua ini untuk mempermudah warga dalam menyelesaikan kewajiban pajak secara praktis dan efisien.
Parlinggoman menambahkan, untuk menambah daya tarik, Pekan Pajak Daerah 2025 akan dimeriahkan dengan Festival Band dengan melibatkan partisipan ASN, Instansi Vertikal, juga TNI/Polri.
Serta Lomba Variasi Formasi (LVF) tingkat SMA se-Kota Singkawang. Ini menjadi ajang meningkatkan kreativitas, semangat gotong royong, dan kecintaan terhadap pembangunan daerah melalui kontribusi pajak.
Warga yang hadir bisa menikmati acara sambil menjelajahi stand UMKM lokal, yang sebagian besar merupakan mitra binaan dari Dinas Perindagkop dan UKM.
Beberapa Wajib Pajak teladan juga diberi kesempatan untuk membuka stand promosi usaha mereka, sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah.
“Kepatuhan dalam membayar pajak ternyata bisa membuka pintu promosi usaha. Ini yang ingin kami dorong, agar masyarakat makin sadar bahwa pajak punya dampak langsung,” Ungkap Parlinggoman.
Di tengah acara nanti, Pemkot juga akan meluncurkan SPADA (Sahabat Pajak Daerah), layanan chatbot berbasis WhatsApp yang siap melayani masyarakat 24 jam. Layanan ini menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik di bidang perpajakan.
Kemudian, sebagai bentuk transformasi layanan digital, akan dilakukan launching SPADA (Sahabat Pajak Daerah), serta Chatbot resmi melalui WhatsApp yang menyediakan informasi pajak selama 7 Hari 24 Jam.
Inovasi lain seperti aplikasi SIGAP (Sistem Manajemen Pajak Daerah) dan layanan pembayaran non-tunai melalui berbagai mitra, seperti Bank Kalbar, Mandiri, BCA, BSI, BRI, PT. POS Indonesia, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, dan mitra lainnya sebagai wujud penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang menjadi komitmen Pemerintah Kota Singkawang dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Sebagai bentuk penghargaan, Pemkot Singkawang juga akan memberikan Wali Kota Award Pajak Daerah 2025.
Penghargaan ini diberikan kepada para Wajib Pajak yang menunjukkan kepatuhan tinggi, dalam 14 kategori berbeda.
Pemerintah berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
“Mari bersama sukseskan Pekan Pajak Daerah 2025. Wujud nyata kontribusi kita membangun Kota Singkawang yang lebih maju, mandiri dan sejahtera melalui pajak daerah,” ajak Parlinggoman.
Pewarta : Ary
Tim : Investigasi Awak Media Mata Elang Singbebas













