Penamerah.co.id,Singkawang,Kalbar, ~07 Agustus 2025, ~Satuan Polisi Pamong Praja Kota Singkawang Menyisir Sepanjang jalan Protokol Lintas Provinsi,dalam rangka Penertiban Pedagang yang berjualan di tempat fasilitas Umum, yang di pimpin langsung oleh Kasi Tindak Polisi Pamong Praja Robby
Kegiatan Eksekusi Pengamanan Langsung di lakukan Karena Hari ini jatuh tempo, setelah sebelumnya sudah di beri peringatan sebanyak tiga kali,di sampaikan melalui surat dan juga lisan., ujar Robby.

Penertiban Hari ini di lakukan di dua titik ruas jalan yang ada di kota Singkawang,jalan Alianyang dan jalan masuk Pramuka kelurahan condong,karena ada beberapa pedagang kaki lima yang meletakkan gerobak di atas parit., tambah Robby.
Kasi Tindak Polisi Pamong Praja., Robby., Dalam wawancaranya kepada Awak Media mengatakan, Kegiatan Rutin Satuan Polisi Pamong Praja Kota Singkawang Melakukan Penindakan setiap hari Kamis dalam satu minggu dan juga dari hari Senin sampai Rabu itu kegiatan patroli pembinaan,
dan apabila ditemukan ada pedagang kaki lima yang meletakkan barang dagangan ataupun gerobak yang ada di fasilitas Umum yang tidak sesuai dengan jam operasional,sesuai dengan surat keputusan Dinas Perindustrian dan Perdagangan,
maka akan kami beri peringatan terlebih dahulu untuk segera mengangkut barang dagangannya dan apabila ditemukan pada hari khamis,maka akan kami tindak untuk dibawa kekantor untuk di proses,diberi surat teguran dan berita acara.
Giat ini akan di lakukan di setiap lima kecamatan yang ada di kota Singkawang,untuk sekarang Fokus kegiatan berada di Kecamatan Singkawang Tengah dan kecamatan Singkawang Barat,

Para pedagang yang melakukan pelanggaran untuk sekarang ini di lakukan penyitaan barang dan surat pernyataan, apabila masih tetap melakukan kembali maka akan kami beri sangsi tindak pidana ringan.,imbuh Robby.
Dari penjelasan Kasi Tindak Polisi Pamong Praja., Robby.,sebagian besar pelanggaran terjadi di daerah pusat kota,kelurahan pasiran, kelurahan condong, kelurahan Roban dan kelurahan melayu., Kerap kali juga pelanggaran ini berulang dilakukan oleh masyarakat, dikarenakan tidak adanya sangsi tegas dan bentuk aturan dari daerah., dalam hal ini peraturan walikota., ujar Robby.
chin cin tiam., warga masyarakat kelurahan Kuala.,jalan tani., kecamatan Singkawang barat.,salah satu pedagang buah yang mangkal di sisi jalan Alianyang yang juga mendapat Surat peringatan dan teguran lisan Dan Penertiban oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Singkawang.
Berharap Pemerintah memperhatikan nasib para pedagang., saya sudah 22 tahun jual buah keliling dan juga pangkalan.,dan di jalan Alianyang ini saya berjualan sudah Lima tahun lamanya., ucap Chin Cin Tiam.
Kami sangat – sangat menghormati dan juga berterima kasih kepada pemerintah, karena selama ini kami berjualan di pinggir jalan ini tidak di pinta bayaran atau sewa tempat., tambah Achin,.
Ami,yang juga pedagang buah pinggiran di jalan Alianyang, berharap Pemerintah Kota Singkawang Khususnya walikota dan juga anggota legislatif memperhatikan nasib pedagang kecil seperti kami,
Tolong Carikan kami tempat untuk bisa berdagang dan berjualan buah lebih aman dan juga ditempat yang ramai para pengunjungnya,jangan seperti di pasar semi modern yang ada di Jalan pelangi,itu sepi punya,tidak ada yang lewat, siapa yang mau beli.,ucap amy,pedagang buah.
Adapun Arif warga Roban,saat di wawancarai oleh Awak Media,.pedagang Buah yang berjualan di depan Rumah Toko yang berada di jalan Alianyang, sangat menyayangkan akan tindakan Satuan Polisi Pamong Praja,.
kami sebagai Rakyat kecil yang hanya mencari makan,kenapa harus di bikin susah oleh aturan yang seharusnya lebih berpihak kepada rakyat kecil., ujar Arif.
Tolonglah kepada pihak pemerintah,Stake Holder yang ada.,kami hanya menggunakan sedikit fasilitas Umum yang ada,kenapa harus dipersulit.,beri kami sedikit ruang untuk hanya sekedar mencari makan.,
Toh itu tidak akan merugikan negara.,kami berjualan buah dengan modal sendiri,.kalau memang lapak kami dianggap kumuh atau merusak pandangan,akan kami perbaiki.. Tukas Arif., pedagang buah.
Pewarta : Fers
Editor : D M
Tim Investigasi Awak Media Mata Elang Singbebas.













