Respons Cepat Call Center 110, Polsek Teriak Bersama Tenaga Medis Tangani ODGJ

Penamerah.co.id,Bengkayang,Kalbar –Respons cepat terhadap pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 Polri kembali ditunjukkan jajaran Polres Bengkayang. Kali ini, Polsek Teriak bersama tenaga medis Puskesmas Teriak dan perangkat desa melakukan penanganan terhadap seorang pria yang mengalami gangguan jiwa di Dusun Bandong, Desa Malo Jelayan, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang, Selasa (20/10/2026).

Penanganan tersebut dilakukan setelah polisi menerima pengaduan warga melalui layanan Call Center 110 Polri. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Teriak IPTU Kasianus bersama tiga personel langsung mendatangi kediaman pria tersebut untuk melakukan pengamanan dan berkoordinasi dengan pihak keluarga serta tenaga medis.

Dalam kegiatan tersebut, polisi turut bersinergi dengan lima tenaga medis dari Puskesmas Teriak dan perangkat Desa Malo Jelayan. Koordinasi dilakukan untuk memastikan proses penanganan berjalan dengan aman, tepat, dan sesuai kebutuhan pasien.

Saat berada di lokasi, petugas menghadapi situasi yang cukup menantang karena pria tersebut melakukan perlawanan dan berontak. Namun, melalui koordinasi antara personel Polsek Teriak, tenaga medis, keluarga, dan warga setempat, situasi akhirnya dapat dikendalikan dengan baik.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan keluarga pasien dan tenaga medis, termasuk petugas yang menangani program kesehatan jiwa. Setelah dilakukan penanganan medis oleh tenaga kesehatan, pasien dibawa ke lokasi yang lebih aman untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut.

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., melalui Kapolsek Teriak IPTU Kasianus, mengatakan bahwa respons terhadap pengaduan masyarakat merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 Polri menjadi perhatian kami dan harus ditindaklanjuti dengan cepat sesuai kondisi di lapangan. Dalam penanganan ini, kami bersinergi dengan tenaga medis, keluarga, perangkat desa, dan masyarakat agar pasien dapat ditangani secara aman dan memperoleh penanganan kesehatan yang dibutuhkan,” ujar IPTU Kasianus.

Ia menegaskan bahwa penanganan tersebut merupakan wujud implementasi semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, di mana kepolisian tidak hanya merespons laporan, tetapi juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencari solusi atas persoalan yang dihadapi warga.

Berdasarkan keterangan dalam laporan, kejadian tersebut juga mengakibatkan sejumlah perabot rumah tangga milik orang tua pasien mengalami kerusakan. Oleh karena itu, koordinasi dengan keluarga dan tenaga kesehatan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Sebagai tindak lanjut, pasien direncanakan dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan jiwa di wilayah Singkawang dengan pendampingan keluarga dan tenaga medis Puskesmas Teriak. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pasien memperoleh penanganan lebih lanjut sesuai kebutuhan medisnya.

Melalui kejadian ini, Polres Bengkayang mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 Polri ketika membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan tersebut menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan sehingga dapat ditindaklanjuti oleh petugas sesuai kewenangan dan kondisi di lapangan.

(Hms)