Berita  

Aktivitas Penimbunan Hutan Mangrove Cukup Izin Kordinasi Dinas Terkait Dan Pihak Hukum Setempat

Penaerah .co.id Batam – Aktivitas penimbunan Bakau seolah dibiarkan dan hingga saat ini aktivitas penimbunan lokasi di kelurahan jalan Air Lingka, Kelurahan Galang baru, Kecamatan Galang Barelang, Kota Batam masih terus berlangsung terdapat ada berapa mobil damtruk parkir satu unit alat exsevactor 07. Selasa 22/5/2022

Pantauan awak media saat berada di lokasi, kegiatan pemotongan lahan dimulai dari tanah bukit yang tinggi dipotong hingga rata, tanah hasil potongan untuk menimbun bakau (magrove) yang masih aktif untuk dijadikan pembuatan kolam tambak udang.

Diperkirakan lokasi tersebut mencapai 3 hektar sampai 6 hektar. Kegiatan penimbunan lahan masih terus dilakukan oleh pengembang, terlihat juga ada tertulis plang koperasi di pintu masuk kelokasi, mengingat masih ada beberapa alat berat di lokasi tersebut.

Hutan mangrove rusak

Jojo selaku pengawas proyek perkerjan, menjelaskan lahan ini sudah izin dan koordinasi dengan Polsek galang, Camat, Lurah, Lingkungan RT dan RW setempat serta dinas kehutanan sering datang lokasi. Perkerjan ini sudah berlangsung sekitar 8 bulan lalu,’ tutur Jojo.

Ia juga mengatakan, lokasi tambak udang ini milik Alex yang punya restoran kampung di setokok,itu lokasi punya koperasi tertulis pintu masuk,” ujar Jojo pada awak media di lokasi (22/5/2022).

Jhoni Fitrianto, LSM DPW.KPH -PL Kepri
Komunitas Peduli Hukum Pelindung Lingkungan menyatakan, ini tidak betul lagi izin cukup kordinasi saja tidak perlu pakai izin AMDAL ini sudah termasuk dugaan kawasan hutan lindung.

“Kami minta pihak kejaksaan selidiki siapa yang memberikan dengan izin kordinasi. pihak penegak hukum, dinas terkait harus pertanyakan izin legalitas. Bagaimana petugas pemerintah sekarang semua boleh izin kordinasi,” tegas” Jhoni

Kegiatan penyelamatan hutan mangrove merupakan bukti betapa lemahnya penegakan hukum penyelamatan sumber daya alam dan lingkungan hidup, khususnya berkaitan dengan pelestarian hutan mangrove.

“Kemaren presiden RI Jokowi menanam bakau berapa bulan lalu di barelang,” kata Jhoni

Sampai berita ini di publikasi, awak media masih berupaya menghubungi Lamhot Sinaga Kepala KPHL II Batam. (Red)