MERANTI, Penamerah.co.id – Kejaksaan Negri Selat Panjang Kabupaten Kepulauan Meranti Lakukan Pemusnahan Barang Bukti dari tindak pidana narkotika dari bulan Februari Per Agustus, (1/9/2022).
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan dihalaman kantor kejaksaan Dijalan Amelia kecamatan TebingTinggi pada hari Rabu 31 Agustus 2022 sekitar pukul 09:30 Wib.
Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut Muhammad Sardi. SKM perwakilan dari dinas kesehatan, Pardin (Sertu), F. Butar-Butar KBO Narkoba.
Kepala Kejaksaan Negri SelatPanjang Waluyu SH melalui kepala seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan (BB) Beni Albert mengatakan pemusnahan barang bukti pada hari ini merupakan hasil dari penangkapan dan pemberkas dari pihak polres dan telah kita sidangkan dan telah diputuskan oleh majilis hakim.
“Benar, pemusnahan barang bukti pada hari ini merupakan menindak lanjuti atas berkas yang dilimpahkan oleh pihak Polres Meranti ke kejaksaan,” ujarnya.

Adapun banyak perkara dari bulan Februari hingga Agustus tahun 2022 sebanyak 63 perkara, 80 persen Narkotika, terang Beni Albert lagi.
“Dari bulan Februari Hingg Agustus sebanyak 63 perkara, 80 persennya merupakan tindak pidana narkotika, sabu sabu seberat 95,21 gram,ekstasi 0, ganja 0 dan sisanya tindak kejahatan lainnya,” jelasnya.
Sementara itu kapolres kepulauan meranti melalui KBO Narkoba F. Butar Butar mengucapkan terima kasih kepada kejaksaan negri selatpanjang yang telah melaksanakan rangkaian pemusnahan barang bukti tindak kejahatan tentang narkotika,harapan kita dikabupaten kepulauan meranti ini tindak kejahatan narkotika dikabupaten yang kita cintai ini bisa berkurang karna ini sangat membahayakan dan menghancurkan generasi.
“kita mengucapkan terima kasih kepada kejaksaan negri selatpanjang atas rangkaian pemusnahan barang bukti kejahatan tentang narkotika” terang F. Butar-butar.
Sementara itu kepala dinas kesehatan kabupaten kepulauan meranti melalui sekretarisnya Muhammad Sardi mengatakan dengan adanya pemusnahan barang bukti ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat kita atas bahayanya narkoba.
“Dengan adanya pemusnahan barang bukti tindak kejahatan narkotika ini setidaknya bisa memberikan pembelajaran bagi masyarakat meranti atas bahayanya narkoba,” sebutnya.
Dinas kesehatan terus melakukan pemantauan terhadap apotik yang menjual obat yang bisa beresiko bagi kita semua.
“kita terus melakukan pemantauan terhadap apotik yang menjual obat obatan karna takut disalahgunakan dan mengakibatkan resiko bagi kita semua”.tutup sardi.
Pemusnahan barang bukti seperti shabu shabu dilakukan dengan cara di blender,sedangkan barang bukti lainnya seperti Hp dengan cara dipotong dengan menggunakan mesin grenda dan alat bukti lainnya seperti pakaian dilakukan dengan cara dibakar.
Syahrul.