Berita  

Keluarga Korban Pembunuhan di Lampura Membuat Laporan Resmi Tuntut Pelaku Utama di Tangkap

penamerah.co.id, Lampung Utara – Insiden pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Minggu (1/5/2022) mengakibatkan satu orang meninggal dunia BNR (40) masih menimbulkan polemik panjang.

Pasalnya, keluarga korban keberatan atas keputusan Polres Lampura yang hanya menetapkan satu tersangka dari dugaan pembunuhan tersebut dilakukan lebih dari satu orang.

Atas dasar dugaan tidak semua pelaku ditetapkan tersangka, keluarga korban mendatangi Mapolres Lampura untuk melakukan laporan polisi Nomor: STPL/1223/B-1/V/2022/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, Kamis (5/5/2022).

Perwakilan keluarga Musak, didampingi istri korban dan beberapa keluarga lainnya setelah selesai melakukan laporan Polisi,

Mendatangi sekretariat PD IWO Lampura, untuk mejelaskan apa yang menjadi keberatan keluarga dari proses hukum yang menimpa keluarga mereka.

“Kami melaporkan kasus pembunuhan adek kami, atas dasar vidio yang beredar dimasyarakat bahwa korban mengatakan saat detik-detik terakhir sebelum dia meninggal, saat ditanya oleh masyarakat ‘kamu ribut dengan siapa?’ korban menjawab ‘dengan saudara WND’ di dalam vidio tersebut,” terangnya.

Dugaan sementara Polres Lampura hanya menetapkan satu tersangka yakni JAU, sementara pada awalnya mengamankan dua orang terduga pengeroyokan JAU dan ILH.

“Kami berharap WND bisa ditangkap, dengan dasar beredarnya vidio korban yang mengatakan dirinya berkelahi dengan WND,” harapnya.

Untuk diketahui saat ini hanya JAU, yang ditahan di Mapolres Lampung Utara, sementara ILH dan WND masih melenggang bebas.

“Kami keluarga korban berharap Polres Lampung Utara dapat bekerja profesional dengan melihat bukti di lapangan dan kami yakin bahwa Polri akan menegakkan hukum dengan seadil adilnya,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Yanti Sari yang merupakan istri dari korban (Alm BNR) menjelaskan kronologis sesaat sebelum kejadian.

“Sebelum suami saya pergi hanya berpesan jaga anak-anak, karena pesan WhatsApp saya sudah dibalas Wandi,” ujar Yanti menirukan ucap Alm BNR.

Saat ditanya apakah dia (Yanti,red) mengetahui bahwa suaminya (BNR) akan berkelahi Yanti mengatakan dia tidak mengetahuinya.

“Dia hanya berpesan jaga anak anak,saya tidak tau bahwa dia mau berkelahi,” pungkas yanti.

Musak menambahkan, Kami dari pihak keluarga akan memantau dan mengawal kasus pembunuhan adik kami sampai tuntas hingga pelaku mendapat hukuman yang setimpal dan kami berharap pihak kepolisian bisa menangkap pelaku utama dan semua pihak yang terlibat dalam pembunuhan adek kami dapat secepatnya ditanggkap dan dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.