Penamerah.co.id,Singkawang,Kalbar ~Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie,SE,.M.H menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang dalam rangka penyampaian Keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Ruang Utama DPRD, Jum’at (25/04/2025).
Dalam Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Sujianto, Ketua DPRD Kota Singkawang.
Pada Masa Sidang Kedua Dalam Rangka Penyampaian Keputusan DPRD Atas LKPJ Wali Kota Singkawang Akhir Tahun Anggaran 2024 Kepada Wali Kota Singkawang Sebagai Rekomendasi Untuk Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kedepan di Ruang Balairung DPRD Kota Singkawang.
Karmayadi, S.Ag Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang membacakan Rekomendasi DPRD Kota Singkawang Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Singkawang Akhir Tahun Anggaran 2024.
LKPJ Wali Kota Singkawang Akhir Tahun Anggaran 2024 dimaksud, telah dibahas oleh Panitia Khusus DPRD melalui rapat-rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah Kota Singkawang.
Hasil-hasil pembahasan yang dilakukan oleh Panitia Khusus terhadap materi LKPJ Wali Kota Singkawang Akhir Tahun Anggaran 2024 pada dasarnya merupakan catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan, dan/atau koreksi terhadap penyelenggaran urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas pemerintahan.
Beberapa catatan-catatan strategis hasil pembahasan Pansus DPRD Kota Singkawang menjadi dasar rekomendasi DPRD Kota Singkawang yang selanjutnya menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Kota Singkawang.
Demi mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik (good local governance), rekomendasi untuk LKPJ Wali Kota Singkawang Tahun Anggaran 2024 sebanyak 32 point.
Masukan serta saran konstruktif yang disampaikan akan menjadi pijakan penting dalam perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, serta undangan lainnya.
Acara berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan penyerahan dokumen keputusan DPRD kepada Wali Kota.
Sumber Ary
Tim Investigasi Awak Media Mata Elang Singbebas