Berita  

Rizky Faisal Emban Jabatan Menjadi Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri

Pelantikan Rizki Faisal yang menggantikan Hj. Dewi Kumalasari diadakan pada rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri yang dipimpin Jumaga Nadeak di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Kamis (12/05/2022). (Sumber foto : Biro Adpim)

TANJUNGPINANG, Penamerah.co.id – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menghadiri langsung pelantikan dan pengambilan sumpah Rizki Faisal sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri sisa masa jabatan 2019 – 2024.

Pelantikan Rizki Faisal yang menggantikan Hj. Dewi Kumalasari diadakan pada rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri yang dipimpin Jumaga Nadeak di Gedung DPRD Provinsi Kepri di Tanjungpinang, Kamis (12/05/2022).

Pengambilan sumpah Rizki Faisal sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Riau Dr. Panusunan Harahap.

Pelantikan Rizki Faisal sebagai Wakil Ketua DPRD Kepri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang tertanggal 7 April 2022.

Surat persetujuan pergantian antar waktu tersebut sesuai dasar peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang pergantian antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kota.

Dalam keterangannya usai rapat paripurna, Ansar menjelaskan jika digantinya Dewi Kumalasari dengan Rizki Faisal merupakan permintaan dirinya sebagai Ketua Dewan Pembina DPD Partai Golkar Provinsi Kepri.

Ia mengatakan Rizki Faisal telah dipersiapkan DPD Partai Golkar Provinsi Kepri sebagai calon legislatif anggota DPR RI dapil Provinsi Kepri dalam ajang Pemilu tahun 2024 mendatang.

“Maka supaya beliau bisa bergerak lebih luas, maka atas permintaan saya, ibu Dewi saya minta tukar posisi,” jelas Ansar. (***)

 

(Biro Adpim)