Penamerah.co.id Singkawang, Kalbar -Dalam rangka meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Kalimantan Barat, khususnya di Kota Singkawang, Polres Singkawang menggelar Operasi Zebra Kapuas 2024. Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan beberapa instansi terkait, seperti Polisi Militer (PM), Dinas Perhubungan (Dishub), Jasa Raharja, dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
Kegiatan tersebut difokuskan pada penertiban kendaraan dan pemeriksaan kelengkapan surat-surat berkendara di Jembatan Timbang Singkawang, Jalan Padang Pasir Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan Kota Singkawang, Selasa (22/10/2024).
Kapolres Singkawang, AKBP Fatchur Rochman melalui Kasat Lantas IPTU Sangidun, mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. “Kami berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk memastikan keselamatan pengguna jalan, baik dari sisi kelaikan kendaraan maupun kelengkapan dokumen,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas gabungan menghentikan sejumlah kendaraan untuk dilakukan pengecekan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan pemeriksaan kondisi teknis kendaraan. Selain itu, pihak Jasa Raharja memastikan bahwa pengendara memiliki perlindungan asuransi kecelakaan, sedangkan Dispenda melakukan pengecekan pajak kendaraan.
“Penertiban ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Singkawang. Kami juga mengedukasi pengendara tentang pentingnya mematuhi peraturan,” tambah Kasat Lantas.
Operasi Zebra Kapuas 2024 akan berlangsung hingga 27 Oktober mendatang, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara secara aman dan sesuai aturan.
Sumber Humas Polres Singkawang
Tim Investigasi Awak Media Mata Elang Singbebas













