Walikota Singkawang Pimpin Rakor Evaluasi NJOP Kota Singkawang

Penamerah.co.id,Singkawang,Kalbar, ~Wali Kota Singkawang, Ibu Tjhai Chui Mie (TCM), kembali memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Kota Singkawang di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (22/04/2025).

Dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan bersama jajaran pihak terkait. Pertemuan diadakan sebagai bentuk tindaklanjut kebijakan penyesuaian NJOP guna menciptakan tata kelola pajak daerah yang lebih adil dan relevan dengan kondisi terkini.

Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa kenaikan NJOP merupakan langkah yang perlu dan pasti dilakukan, mengingat nilai jual objek tanah dan bangunan di Kota Singkawang telah mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Namun demikian, beliau juga menekankan bahwa kebijakan ini harus disesuaikan dengan daya dukung ekonomi masyarakat, agar tidak membebani warga secara berlebihan.

Pada kesempatan ini, Tjhai Chui Mie kembali menegaskan bahwa Pemerintah Kota Singkawang berkomitmen untuk menjalankan proses ini secara transparan, bertahap, dan berbasis data, guna mewujudkan sistem perpajakan daerah yang sehat dan berkeadilan.

Kenaikan NJOP yang berpengaruh signifikan terhadap kenaikan tinggi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) itu, belum lama ini telah dibahas Walikota dan Wakil Walikota Singkawang bersama jajaran Pemkot Singkawang.

Sebelumnya, Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie, SE.,M.H. dan Wakil Walikota Singkawang Muhammadin, SE., M.H, bersama jajaran pejabat teras Pemkot Singkawang, telah melakukan pembahasan kenaikan NJOP di Kota Singkawang.
Dilakukannya pembahasan Kenaikan NJOP saat ini, karena berpengaruh pada Kenaikan PBB.

Sehingga sangat perlu untuk dievaluasi.
Evaluasi itu sendiri, sebagai penyesuaian rill harga ZNT (Zona Nilai Tanah) di lapangan yang saat ini sudah ditetapkan. Namun penetapan harga ZNT, terungkap telah membebani masyarakat.

“Menurut kami ini mempengaruhi rendahnya tingkat Pembayaran pajak saat ini, serta memperlambat Investasi di daerah,” tegas Wakil Walikota Singkawang, Muhammadin.
Pembahasan dan evaluasi kenaikan NJOP.

Tentunya, sebut Muhammadin, dengan kajian kajian hukum untuk sebuah kesempurnaan.
Muhammadin pula menerangkan, pembahasan dan evaluasi yang dilakukan, adalah atas masukan semua elemen masyarakat.

Baik masyarakat terdampak di lima kecamatan di Kota Singkawang. Serta pihak pihak yang berinvestasi.

Sumber Ary

Tim Investigasi Awak Media Mata Elang Singbebas