Kabid PSLB3 menjadi narasumber pada kegiatan Seminar Bank Sampah dengan tema “Solusi Inovatif Untuk Lingkungan Yang Bersih dan Berkelanjutan”

Penamerah.co.id,Singkawang,Kalbar ~Gaung permasalahan sampah di Singkawang yang semakin besar sudah seharusnya meningkatkan kesadaran seluruh individu yang masih aktif dan produktif, bahwa kita semua adalah penghasil sampah serta bertanggung jawab untuk mengelolanya. Prinsip pengelolaan sampah itu tidak boleh lagi sekadar kumpul, angkut, dan buang.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang, Bapak Dedi Afandi, ST, M.Si., menjadi narasumber pada kegiatan Seminar Bank Sampah dengan tema “Solusi Inovatif Untuk Lingkungan Yang Bersih dan Berkelanjutan” yang diselenggarakan oleh PT PLN Indonesia Unit Pelaksana Pembangkitan (UPB) Singkawang di Aula PLTU Bengkayang, Jum’at(13/06/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang efektif melalui konsep bank sampah.

Serta mendorong implementasi solusi inovatif untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Dalam paparannya, Kepala Bidang PSLB3 menyoroti urgensi pengelolaan sampah yang terintegrasi dan partisipatif. “Bank sampah bukan hanya sekadar tempat pengumpulan sampah.

Namun juga merupakan ekosistem yang melibatkan peran aktif masyarakat dalam memilah, mengolah, dan bahkan mendaur ulang sampah bernilai ekonomis,” ujarnya.

Beliau juga menekankan bahwa bank sampah dapat menjadi solusi inovatif untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA, serta menciptakan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

Acara seminar berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang antusias dari para peserta.

Diharapkan, ilmu dan informasi yang didapatkan dari seminar ini dapat menjadi pemicu bagi terbentuknya inisiatif bank sampah baru serta penguatan bank sampah yang sudah tercapai.

Pengelolaan yang dimaksudnya adalah yang menerapkan sampah berdaya guna hingga praktik ekonomi sirkular berjalan secara efektif.

“Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang didetailkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, seluruh pihak dimandatkan untuk mengelola sampah dari hulu ke hilir,”

Demi tercapainya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.”Ungkapnya

“Dan Ketika masyarakat diberdayakan untuk mengelola sampah secara bertanggung jawab, mereka tidak hanya berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan tetapi juga membuka peluang ekonomi, yang mengarah pada masyarakat yang tangguh dan berkelanjutan,” katanya.

“Persoalan sampah masih terjadi secara nasional, termasuk di Kota Singkawang, Meningkatnya volume sampah setiap tahunnya menjadi ancaman bagi kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Kabid PSLB3 menjadi narasumber

Salah satu upaya penanganan sampah adalah pengaplikasian bank sampah dalam kehidupan sehari-hari.

Bank sampah merupakan sarana pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang efektif mengurangi volume dan meningkatkan nilai ekonomis sampah.

“Bank sampah ini berperan dalam mengelola sampah anorganik dan organik menjadi barang bernilai yang nantinya akan berdampak lebih baik bagi masyarakat,” ungkapnya.

Perkembangan bank sampah di Kota Singkawang menunjukkan tren positif dengan berkembangnya ratusan bank sampah yang tersebar di berbagai daerah.

Namun, perlukan sinergi lintas pihak yang kuat untuk mengoptimalkan peran bank sampah dalam mencapai target pengurangan sampah.

Ia berharap seminar ini mampu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengurangan sampah melalui bank sampah.

Serta mendorong replikasi dan pengembangan bank sampah di seluruh wilayah Kota Singkawang.

“Juga untuk memperkuat komitmen dan peran aktif produsen dan pelaku usaha dalam implementasi circular economy dan bisnis hijau,” pungkasnya.

Sumber : DLH
Pewarta : Ary
Tim : Investigasi Awak Media Mata Elang Singbebas