Penamerah.co.id Ketapang| Aktivitas yang diduga sebagai penampungan emas ilegal disebut-sebut berlangsung terbuka bahkan berani tidak takut dengan penegak hukum di Jalan Istana jaya, Kecamatan Sandai kabupaten ketapang, dengan lokasi yang tidak jauh dari wilayah hukum Polsek Sandai. Informasi ini mencuat dari keterangan sejumlah warga yang mengaku telah lama mengetahui adanya kegiatan tersebut. Kamis. 23/4
Menurut warga, tempat yang diduga menjadi penampungan emas itu disebut milik seseorang berinisial AG. Setiap pagi, lokasi tersebut terlihat ramai didatangi masyarakat yang diduga membawa emas untuk dijual.
“Pagi-pagi sudah ramai, banyak yang datang ke sana,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Menariknya, aktivitas di lokasi tersebut disebut berlangsung secara terbuka di pinggir jalan, sehingga mudah terlihat oleh masyarakat yang melintas. Hal ini memunculkan pertanyaan di tengah warga terkait pengawasan dan penindakan dari pihak berwenang, mengingat lokasi tersebut berada tidak jauh dari kantor kepolisian setempat.
Tim media kemudian mencoba melakukan konfirmasi langsung ke lokasi. Salah satu karyawan bernama Samsul mengungkapkan bahwa pemilik tempat tersebut, AG, sedang berada di Pontianak. Namun, saat dimintai izin untuk melihat aktivitas di dalam kios, termasuk proses yang diduga sebagai pengecoran emas, Samsul tidak memberikan akses kepada awak media.
“Bos lagi di Pontianak,” ujar Samsul singkat, sembari menolak awak media masuk ke area dalam kios.
Di sisi lain, seorang warga yang berada di sekitar lokasi juga menyebutkan bahwa sosok yang dikenal dengan nama “Apeng”, yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, saat ini juga sedang berada di Pontianak.
Warga menilai aktivitas tersebut seolah sudah menjadi hal biasa dan berlangsung tanpa hambatan berarti. Bahkan, kegiatan yang diduga terkait jual beli dan pengolahan emas itu disebut terus berjalan setiap hari.
Tim Awak media berupaya menghubungi Kasi humas polres ketapang belum ada jawabanya, melalui whatsapp jumat 24) 4
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas penampungan emas ilegal tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut guna mendapatkan penjelasan dan memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.(tim)













