Penamerah.co.id,Singkawang,Kalbar ~Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie bersama Wakil Walikota, Dandim 1202/Skw dan Kapolres meninjau langsung titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di dekat akses jalan menuju Bandara Singkawang, Selasa (22/7/2025). Peninjauan ini dilakukan setelah api kembali muncul di lokasi yang sebelumnya telah dipadamkan.
Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie telah mengeluarkan himbauan untuk melarang pembakaran lahan di daerahnya, terutama selama musim kemarau. Himbauan ini bertujuan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti kerusakan lingkungan, kesehatan, dan ekonomi.
Total sekitar 9 hektar lahan terbakar di Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Kebakaran ini berjarak sekitar 2 kilometer dari jalan akses Bandara Singkawang – Pasir Panjang.
Berdasarkan data BPBD Kota Singkawang, karhutla ini terjadi di kawasan Jembatan 6, Jembatan 7, dan Jembatan 9 jalan akses Bandara Singkawang. Meski demikian, karhutla ini belum mengganggu akses transportasi darat bagi warga dari dan menuju bandara maupun penerbangan di Bandara Singkawang.
“Kebakaran ini sudah terjadi beberapa hari lalu, petugas gabungan kita dari BPBD, Manggala Agni, kepolisian, TNI, Damkar, dan relawan sudah berusaha memadamkan, dan beberapa titik sudah padam, namun api hidup lagi, sebab tanahnya yang gambut,” kata Tjhai Chui Mie, Walikota Singkawang, Rabu (23/7/2025).
Tjhai Chui Mie menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah teknis, seperti membuka sumur bor dan membuat parit sebagai bentuk mitigasi agar api tidak meluas lebih jauh.

“Agar tak semakin meluas, kita akan mungkin dengan cara buka sumur bor untuk sumber air dan juga bikin kayak parit dulu,” katanya. Tak hanya itu, Tjhai Chui Mie pun juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Walikota Singkawang bersama dengan pihak terkait, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), telah melakukan upaya preventif untuk mencegah karhutla, seperti patroli intensif di daerah rawan, sosialisasi kepada masyarakat, dan kerjasama dengan radio lokal untuk menyebarkan informasi tentang bahaya karhutla.
Pembakaran lahan merupakan salah satu penyebab utama karhutla. Oleh karena itu, walikota telah menghimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan dengan alasan apapun selama musim kemarau.
Karhutla dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti kerusakan lingkungan, kesehatan (terutama bagi orang yang memiliki masalah pernapasan), dan ekonomi (kerugian akibat kebakaran lahan dan gangguan berlaku.
Ia menegaskan, masyarakat yang membuka lahan garapan untuk perkebunan dengan cara membakar akan ditindak sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
BPBD Kalbar pun juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun selama musim kemarau, serta segera melapor jika menemukan tanda-tanda kebakaran agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
“Pada musim kemarau ini, kami minta warga waspadai potensi terjadinya karhutla,” tambahnya.
Ancaman pelanggaran pembakaran lahan cukup berat, yakni ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 miliar.
“Warga. dilarang bakar lahan kering saat musim kemarau karena risiko terjadi karhutla sangat tinggi,” katanya.
Dan Ia menegaskan bahwa cara tersebut berisiko tinggi menimbulkan karhutla yang dampaknya sangat merugikan masyarakat secara luas. “Kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang, khususnya yang punya lahan, tolong jangan membuka lahan dengan cara dibakar
.Karena ini akan menyebabkan kebakaran hutan yang efeknya sangat tidak baik buat kita semua,” tegasnya. Kepala Pelaksana BPBD Kota Singkawang, Nana Priyana, menyampaikan bahwa kebakaran lahan di jalur akses menuju Bandara Singkawang sudah terjadi untuk ketiga kalinya.
“Jembatan 9 ini kejadian yang ketiga. Sebelumnya, kebakaran dimulai di antara Jembatan 6 sampai Jembatan 7,” ungkapnya.
Menurut Nana, mengenai luas lahan yang terbakar, berdasarkan keterangan dari penjaga lahan, diperkirakan kebakaran di wilayah Jembatan 9 mencakup sekitar 5 hektar, sementara Jembatan 6 dan 7 sekitar 4 hektar.
Salah satu tantangan dalam proses pemadaman, kata Nana, selain jenis lahan yang merupakan lahan gambut, juga akses menuju lokasi kebakaran dan sumber air yang sulit.
Pembakaran lahan kering bisa bisa berdampak terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran udara dan merugikan secara ekonomi, jelas dia lagi, apabila kebakaran menjalar ke perkebunan milik warga yang lain.
Sumber : BPBD
Pewarta : Iwan
Editor : DM
Tim Investigasi Awak Media Mata Elang Singbebas













