Penamerah.co.id Jatim- Sebanyak 239 personel kepolisian di lingkungan Polda Jawa Timur mengikuti Pelatihan Tata Nilai, Penguatan Integritas dan Antikorupsi (PELATNAS) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi selama dua hari, 12–13 Mei 2026, di Gedung Mahameru Polda Jatim, Surabaya.
Pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya integritas dan membangun komitmen antikorupsi di tubuh kepolisian, khususnya bagi para pejabat struktural dan pimpinan satuan kerja di wilayah Jawa Timur.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi ACLC KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, menegaskan bahwa integritas merupakan elemen mendasar yang wajib dimiliki setiap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, para peserta memiliki peran penting sebagai representasi institusi yang menentukan arah kebijakan, kualitas pelayanan, sekaligus tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan internal guna mencegah munculnya perilaku menyimpang di lingkungan kerja. Toleransi terhadap pelanggaran kecil, kata dia, dapat berkembang menjadi persoalan yang lebih besar apabila tidak segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Direktur Pencegahan Kortastipidkor Polri, Bhakti Eri Nurmansyah, menyampaikan bahwa tantangan kepolisian saat ini tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga bagaimana membangun budaya pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Pelatihan ini diikuti oleh jajaran Kasubdit, Kapolres, Wakapolres, Kasat, hingga Kapolsek dan Wakapolsek se-Jawa Timur. Para peserta memperoleh berbagai materi, di antaranya strategi pemberantasan korupsi, pencegahan korupsi untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional, konflik kepentingan, budaya anti suap dan anti gratifikasi, internalisasi integritas, pengenalan Kortastipidkor, hingga penguatan peran Polri di ruang publik yang dinamis.
Selain pembekalan materi, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk membangun pola kepemimpinan yang berorientasi pada nilai-nilai integritas dan antikorupsi di setiap satuan kerja.
Melalui pelatihan ini, KPK berharap penguatan integritas di lingkungan kepolisian dapat diwujudkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga tercipta penegakan hukum yang profesional, presisi, dan berkeadilan bagi masyarakat.
(Red)













