Berita  

Menteri Imipas Perketat Pengawasan, Jaringan Love Scamming di Rutan Dibongkar

Penamerah.co.id Lampung –Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto’ menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas tuntas praktik love scamming yang diduga melibatkan warga binaan serta oknum petugas pemasyarakatan.

Langkah tersebut diambil menyusul penguatan pengawasan di lingkungan lembaga pemasyarakatan, khususnya melalui pemeriksaan ketat terhadap penggunaan telepon genggam di dalam rutan dan lapas. Pemeriksaan dilakukan karena modus kejahatan diketahui memanfaatkan media sosial dan panggilan video untuk menjalin komunikasi dengan korban di luar.

“Pemeriksaan handphone yang diduga dimiliki warga binaan dilakukan sebagai bagian dari implementasi program zero handphone, pungutan liar, dan narkoba,” demikian penegasan dalam kebijakan pengawasan yang diperketat di seluruh jajaran pemasyarakatan.

Sementara itu, hasil investigasi bersama Polda Lampung mengungkap kasus pemerasan berbasis asmara dengan total kerugian korban mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Temuan ini memperkuat dugaan adanya jaringan terorganisir yang memanfaatkan akses komunikasi ilegal dari dalam rutan.

Pihak pemasyarakatan dan kepolisian kini melakukan pemeriksaan menyeluruh serta penelusuran jaringan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku, sekaligus memutus rantai kejahatan serupa di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

(Tim)