Penamerah.co.id Ketapang— Penyaluran bantuan pangan pemerintah di Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, resmi dituntaskan pada Rabu (9/9/2026). Selama sembilan hari pelaksanaan, bantuan disalurkan secara bertahap kepada ribuan keluarga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat berdasarkan data sosial ekonomi pemerintah.
Sebanyak 1.161 keluarga penerima manfaat (KPM) tercatat menerima bantuan pangan pada periode penyaluran tersebut. Masing-masing keluarga memperoleh tiga karung beras dengan berat 10 kilogram per karung, sehingga setiap KPM menerima total 30 kilogram beras.
Jika dihitung secara keseluruhan, beras yang disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat di Kelurahan Sampit mencapai sekitar 34,83 ton.
Proses pembagian tidak dilakukan sekaligus. Penyaluran berlangsung selama sembilan hari untuk mengatur arus penerima, menjaga ketertiban, sekaligus memastikan bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang namanya tercantum dalam daftar penerima.
Penetapan penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan kategori desil yang menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kelompok masyarakat yang berhak memperoleh bantuan.
Bagi pemerintah di tingkat kelurahan, mekanisme berbasis data tersebut menjadi bagian penting untuk menjaga agar program bantuan tidak hanya tersalurkan, tetapi juga tepat sasaran.
Lurah Sampit, Uti Assaji, turut memastikan pelaksanaan penyaluran berjalan hingga hari terakhir. Kehadiran pemerintah kelurahan dalam proses tersebut menjadi bagian dari pengawasan di lapangan agar rangkaian pembagian dapat berlangsung secara tertib.
Sembilan hari pelaksanaan juga menunjukkan bahwa penyaluran bantuan dalam jumlah besar membutuhkan pengaturan teknis dan koordinasi agar tidak menimbulkan penumpukan penerima maupun kendala dalam proses distribusi.
Bantuan berupa beras tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima, khususnya masyarakat yang masuk dalam kelompok sasaran berdasarkan pemutakhiran data sosial ekonomi pemerintah.
Namun, keberhasilan program tidak hanya diukur dari selesainya proses distribusi. Ketepatan data penerima, transparansi proses, serta memastikan bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang berhak menjadi bagian penting dari akuntabilitas penyaluran bantuan sosial.
Dengan berakhirnya pembagian pada Rabu (9/9/2026), seluruh rangkaian penyaluran bantuan pangan pemerintah di Kelurahan Sampit untuk periode tersebut dinyatakan selesai.
Program ini sekaligus menjadi gambaran bagaimana kebijakan bantuan pangan pemerintah diterjemahkan hingga tingkat kelurahan, dengan data penerima sebagai dasar utama dan pengawasan di lapangan sebagai bagian dari upaya memastikan manfaat program sampai kepada masyarakat yang menjadi sasaran.
(Red)













