Warga Sungai Kelik Soroti Klarifikasi SPBU 64.788.07, Pertanyakan Pengisian Solar Bersubsidi pada Malam Hari

Penamerah.co.id,Ketapang, Kalbar — Klarifikasi tertulis bernomor 001/SPBU-6478807/IX/2026 yang diterbitkan Manajemen SPBU 64.788.07 bersama Pemerintah Desa Sungai Kelik pada 25 September 2026 mendapat sorotan dari sejumlah warga.

Klarifikasi tersebut disebut sebagai upaya meluruskan kesalahpahaman terkait aktivitas pengisian Solar menggunakan jeriken. Namun, sebagian warga menilai penjelasan mengenai penyediaan stok untuk kebutuhan darurat operasional desa selama satu bulan masih menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijelaskan secara terbuka.

Warga Pertanyakan Pengisian pada Malam Hari

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian warga adalah waktu pelaksanaan pengisian Solar.

Warga mempertanyakan alasan aktivitas pengisian dilakukan pada malam hari, terlebih mereka menyebut kondisi penerangan di area SPBU saat kejadian tidak seperti biasanya.

Menurut warga, apabila kegiatan tersebut memang diperuntukkan bagi kebutuhan operasional desa dan dilakukan sesuai ketentuan, seharusnya terdapat mekanisme administrasi dan penyaluran yang dapat diperiksa serta dijelaskan secara terbuka.

Namun demikian, dugaan pelanggaran maupun ketidaksesuaian prosedur tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan data resmi.

SPBU 64.788.07

Penjelasan Soal “Stok Satu Bulan” Dipertanyakan

Keterangan bahwa Solar digunakan sebagai stok kebutuhan darurat operasional desa selama satu bulan juga menjadi pertanyaan warga.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mempertanyakan dasar perhitungan kebutuhan tersebut.

“Kalau memang untuk stok satu bulan, bagaimana dasar perhitungannya? Berapa kebutuhan sebenarnya dan siapa yang melakukan pencatatan?”

Warga meminta pihak terkait menjelaskan jumlah Solar yang diambil, tujuan penggunaannya, dokumen pendukung, serta mekanisme pertanggungjawabannya.

Ambulans dan Genset Ikut Disorot

Alasan kebutuhan bahan bakar untuk ambulans desa dan genset juga menjadi bagian yang dipertanyakan masyarakat.

Warga meminta agar penggunaan Solar tersebut dapat dibuktikan melalui data yang jelas, termasuk jumlah kebutuhan kendaraan maupun peralatan yang disebut membutuhkan bahan bakar.

Masyarakat menilai pemeriksaan terhadap dokumen penyaluran, catatan transaksi, serta rekaman kamera pengawas akan membantu menjelaskan apakah aktivitas tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Warga Minta Dugaan Penyelewengan Diperiksa

Persoalan ini disebut bukan muncul secara tiba-tiba. Sejumlah warga mengaku telah lama mempertanyakan praktik pengisian BBM menggunakan jeriken dalam jumlah besar ketika masyarakat di sekitar lokasi juga mengalami kesulitan memperoleh Solar bersubsidi.

Keterlibatan Pemerintah Desa Sungai Kelik dalam surat klarifikasi tersebut turut menjadi perhatian masyarakat.

Sejumlah warga menduga terdapat kemungkinan penyalahgunaan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi. Namun, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum dilakukan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.

Karena itu, warga meminta agar seluruh pihak yang terkait memberikan akses terhadap dokumen dan data yang diperlukan untuk menguji kebenaran masing-masing pihak.

Desak Pertamina dan Aparat Lakukan Pemeriksaan

Masyarakat Sungai Kelik meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap aktivitas penyaluran Solar di SPBU 64.788.07.

Beberapa hal yang diminta warga antara lain:

  • Pemeriksaan rekaman CCTV pada waktu terjadinya pengisian.
  • Pemeriksaan dokumen dan pencatatan penyaluran Solar bersubsidi.
  • Klarifikasi mengenai dasar kebutuhan stok bahan bakar untuk operasional desa.
  • Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
  • Verifikasi apakah mekanisme penyaluran telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Warga juga meminta Pertamina Patra Niaga dan aparat penegak hukum memberikan penjelasan berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan hanya berdasarkan surat klarifikasi dari pihak yang berkepentingan.

Transparansi Dinilai Menjadi Kunci

Masyarakat berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada saling bantah antara warga dan pengelola SPBU.

Jika seluruh kegiatan penyaluran memang dilakukan sesuai ketentuan, warga meminta bukti administrasi dan data penyaluran dibuka kepada pihak yang berwenang agar persoalan dapat segera mendapat kejelasan.

Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat meminta agar proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga adanya hasil pemeriksaan resmi, berbagai dugaan yang disampaikan warga masih merupakan klaim dan tudingan yang perlu diverifikasi.

Masyarakat berharap persoalan Solar bersubsidi di Sungai Kelik dapat diselesaikan secara transparan sehingga tidak menimbulkan keresahan yang berkepanjangan.

 

Sumber : PWK