Berita  

Warga Resah, Gelper Diduga Beroperasi di Permukiman Dekat Cipta Land Batam

Penamerah.co.idBatam— Dugaan aktivitas gelanggang permainan elektronik (gelper) di kawasan permukiman Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, mulai menjadi sorotan. Keberadaan tempat permainan tersebut dilaporkan meresahkan warga dan memunculkan pertanyaan serius terkait legalitas operasional serta pengawasan aparat penegak hukum (APH).

Berdasarkan informasi yang diterima Redaksi Penamerah.co.id, seorang narasumber mengirimkan laporan dan data aktivitas gelper melalui WhatsApp resmi kantor redaksi. Lokasinya disebut berada di kawasan rumah liar (Ruli), di tepi jalan, tepatnya di belakang sebuah gereja, dari arah Jalan Tiban Centre menuju Cipta Land, sebelum pintu masuk Ruko Cipta Land.

Identitas narasumber dirahasiakan demi melindungi sumber informasi.

Keberadaan gelper di tengah kawasan permukiman bukan persoalan yang bisa dianggap sepele. Legalitas usaha, izin operasional, jenis permainan, hingga mekanisme penukaran hadiah perlu diperiksa secara terbuka.

Tim media turun langsung ke lokasi yang dimaksud di kawasan Ruli Patam Lestari, Sekupang, Batam. Saat berada di lokasi, tim mendapati sejumlah orang sedang asyik bermain gelanggang permainan elektronik (gelper).

Publik juga mempertanyakan apakah aktivitas tersebut murni usaha hiburan atau terdapat indikasi praktik perjudian. Dugaan ini harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan aparat, bukan dibiarkan menjadi tanda tanya di tengah masyarakat.

APH bersama instansi terkait, termasuk pemerintah setempat, diminta segera turun ke lokasi. Periksa perizinannya, telusuri mekanisme permainannya, dan pastikan tidak ada aktivitas yang bertentangan dengan hukum.

Jangan sampai keresahan warga hanya menjadi laporan yang berhenti di meja pengaduan, sementara aktivitas yang dipersoalkan terus berlangsung tanpa kejelasan.

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi Penamerah.co.id belum memperoleh keterangan resmi mengenai legalitas maupun mekanisme operasional gelper tersebut. Konfirmasi kepada pengelola dan instansi terkait masih diperlukan.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pengelola maupun pihak berwenang untuk memberikan penjelasan secara transparan.

(Redaksi Penamerah.co.id)