Penamerah.co.id,Bengkayang,Kalbar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkayang mendorong penguatan koordinasi lintas sektor dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas, mulai dari proses pelaporan hingga penjaminan biaya perawatan di rumah sakit.
Hal tersebut dibahas dalam Forum Konsultasi Publik RSUD Drs. Jacobus Luna, M.Si., Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Rabu (4/11/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Yaluna RSUD itu diikuti sejumlah pemangku kepentingan, termasuk pihak rumah sakit, Puskesmas, BPJS Kesehatan, Jasa Raharja, dan kepolisian.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Sunarli, S.Sos., M.H., menyampaikan pentingnya sinergi antarlembaga untuk memastikan penanganan korban kecelakaan lalu lintas berjalan dengan baik, termasuk dalam hal administrasi dan penjaminan biaya perawatan.
“Koordinasi antara kepolisian, rumah sakit, BPJS Kesehatan, dan Jasa Raharja sangat penting agar penanganan korban kecelakaan lalu lintas dapat berjalan optimal. Sinkronisasi data dan komunikasi yang baik diperlukan untuk memperjelas proses pelaporan serta penjaminan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sunarli.
Dalam forum tersebut, peserta membahas sejumlah kendala yang dihadapi dalam pelayanan korban kecelakaan, seperti kesesuaian laporan polisi dengan data medis pasien, mekanisme penerbitan laporan polisi, serta proses penjaminan biaya perawatan oleh Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan.
Sunarli menjelaskan bahwa penerbitan laporan polisi terkait kecelakaan lalu lintas didasarkan pada hasil pengolahan tempat kejadian perkara (TKP). Karena itu, koordinasi dengan pihak rumah sakit diperlukan apabila ditemukan perbedaan informasi antara laporan kejadian dan hasil pemeriksaan awal pasien.
Selain persoalan penanganan korban kecelakaan, forum juga menyoroti penggunaan knalpot tidak sesuai standar dan aktivitas balapan motor liar yang dikeluhkan masyarakat, terutama pada Sabtu dan Minggu malam.
Menanggapi masukan tersebut, Sunarli mengatakan Satlantas Polres Bengkayang terus berupaya meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kami tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar dan balapan liar. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan, sosialisasi, serta penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Ia menambahkan, Satlantas Polres Bengkayang telah melakukan koordinasi lintas sektor terkait penanganan knalpot brong dan mengusulkan pemasangan portal pada akses masuk Kantor Bupati Bengkayang sebagai bagian dari upaya mendukung pengawasan dan penertiban kendaraan.
Di sisi lain, forum konsultasi publik tersebut turut membahas peningkatan pelayanan rujukan pasien, waktu tunggu rawat jalan, penguatan sistem pengaduan masyarakat, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, serta penerapan keselamatan pasien.
Melalui forum ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin kuat antara kepolisian, rumah sakit, Puskesmas, BPJS Kesehatan, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya. Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung keselamatan masyarakat di Kabupaten Bengkayang.
(Hms)













