Penamerah.co.id Batam — Dugaan menjamurnya gelanggang permainan elektronik (gelper) di Kota Batam kian menjadi sorotan. Di balik operasional sejumlah lokasi, muncul dugaan adanya jaringan pengelola yang disebut-sebut melibatkan oknum anggota aktif dari kesatuan tertentu.
Seorang narasumber mengungkapkan, sejumlah pihak berinisial EO, HRP, dan PPN diduga memiliki keterkaitan dengan operasional gelper di berbagai wilayah Batam. Selain itu, seorang pengusaha gelper berinisial AI juga disebut dalam informasi yang diterima tim media.
Narasumber bahkan menyebut hampir 15 lokasi gelper diduga berada dalam jaringan operasional yang sama. Titik-titik tersebut tersebar di kawasan Jodoh, Sagulung, depan Kampung Aceh, Sekupang, hingga Bengkong.
Lokasi-lokasi tersebut disebut menyasar kawasan pinggiran perkotaan Batam dengan pola operasional yang lebih tertutup.
“Tidak ada izin. Pemilik di tiap lokasi disebut menyerahkan sesuatu kepada aparat. Ruko di Jodoh ditutup. Kalau perlu makan anggota, baru dibuka setengah pintu,” ungkap narasumber.
Menurutnya, pola operasional gelper saat ini diduga berbeda dengan gelper berskala besar yang beroperasi secara terbuka. Sejumlah lokasi disebut menggunakan sistem pintu tertutup atau hanya dibuka sebagian, sehingga aktivitas di dalamnya tidak mudah terlihat dari luar.
“Sekarang mereka pintar. Tidak mau buka seperti gelper besar. Mereka menempatkan anggota aktif yang menangani setiap lokasi,” ujarnya.
Dugaan Keterlibatan Anggota Aktif, Pengawasan Dipertanyakan
Informasi mengenai hampir 15 titik gelper tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait legalitas usaha, mekanisme operasional, serta efektivitas pengawasan aparat penegak hukum.
Dugaan adanya pengusaha gelper yang menjalin kerja sama dengan oknum anggota aktif untuk mengamankan operasional usaha menjadi persoalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
Apabila dugaan tersebut benar, hal ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Pemeriksaan terhadap izin usaha, mekanisme permainan, pihak pengelola, serta dugaan keterlibatan personel aktif dinilai penting untuk memastikan apakah aktivitas gelper tersebut berjalan sesuai ketentuan hukum.
Pihak kepolisian, khususnya Propam, serta satuan pengawasan internal TNI apabila terdapat dugaan keterlibatan personelnya, didorong melakukan penelusuran secara transparan dan profesional.
Publik kini menanti langkah konkret aparat dalam mengungkap dugaan jaringan gelper di Batam. Jangan sampai dugaan aktivitas yang beroperasi secara tertutup luput dari pengawasan dan penegakan hukum.
Awak media konfirmasi Kapolsek kecamatan sagulung tidak balas, lebih diam aktivitas di wilayah hukum sagulung.
Hingga berita ini diterbitkan,. Konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut belum dapat tersambung, termasuk pengusaha gelper berinisial AI, serta aparat terkait
(Red)













