Lampung Selatan-Menindak lanjuti dua puluh ekor bantuan sapi dari Kementerian Ketahanan Pangan dan Peternakan melalui program aspirasi yang saat ini sudah tidak ada lagi di kandangnya,alias di jual oleh Purwanto ketua kelompok./10/2023.
Hal tersebut di benarkan oleh Purwanto saat di wawancarai oleh awak media di kediamannya.
“Iya pak sapi itu memang
saya jual,harganya bervariasi
dengan harga 8 juta
sampai harga 12 juta”.
Ucapnya.
Namun aneh tapi nyata 20 sapi bantuan yang hampir tiga tahun di urus tidak berkembang biak,Mala ludes terjual,bahkan Purwanto mengatakan rugi sebanyak 30 juta selama mengurus sapi tersebut.
Di waktu yang berbeda, setelah ramai diperbincangkan,Rini Ariasih kepala Dinas peternakan kabupaten Lampung Selatan panggil Purwanto selaku ketua kelompok guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Setelah di tanyakan kepada Purwanto,memang benar sapi itu sudah di jual tanpa sepengetahuan Dinas.
Sehingga Rini tekankan untuk mengganti dengan membuat surat pernyataan dengan batas waktu sampai dengan tanggal 31 Agustus 2023, yang isinya apabila Purwanto tidak bisa mengganti dengan batas waktu tersebut,maka siap di proses secara hukum yang berlaku.
Masih di dalam pembahasan sapi yang di jual oleh Purwanto,awak media ini menayakan.
“Apa komentar ibu apabila. sapi bantuan untuk kelompok di jual oleh oknum ketua kelompok,apakah bebas dari pidana’Rini mendadak bingung
menjawabnya alias bungkam”.
Sementara itu ketua DPC PWDPI Lampung Selatan Didi Herwanto menyayangkan sapi sampai terjual oleh Purwanto, yang pasti dalam hal ini,lemahnya pembinaan dan pengawasan dari pihak Dinas terkait,sebab tidak mungkin sampai terjual apabila benar-benar di bina fan di awasi.ucap Didi.(sysrif/suf)