Berita  

Aksi Penembakan Empat Wartawan, Wakil sekretaris SPI Lampung Minta Penegak Hukum Usut Tuntas

Lampung,- Aksi perancanaan pembunuhan terhadap  empat wartawan yang kronologi  terjadinya  setelah tim media yang tergabung di organisasi Solidaritas Pers Indonesia investigasi adanya dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar dengan modus pengisian kendaraan roda empat yang melebihi kapasitas isi tanki yang sudah di modifikasi  di SPBU 24. 354. 124. Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan  tanggal 23 juli 2023, menyita perhatian dari berbagai organisasi pers di Indonesia. Salah satunya Solidaritas Pers Indonesia (SPI)

Merespon kejadian tersebut, Ari Syandi Harahap,S.H selaku Wakil Sekretaris dan Penasehat Hukum DPW SPI Lampung  menyatakan sikap tegasnya dan jika diperlukan nantinya akan mengirim surat terbuka kepada Kapolri, Kapolda Lampung beserta jajarannya. Jumat, (11/08/2023)

Dalam surat terbuka itu nanti,  lelaki yang akrap disapa Ari itu menegaskan, secara umum bila jurnalis dihalang-halangi melaksanakan tugas jurnalistik atau mengalami permasalahan terkait tugas jurnalistiknya, seyogyanya organisasi jurnalis yang bersangkutan melakukan pembelaan secara profesional proporsional.

Namun, lanjutnya, bila jurnalis mendapatkan perlakuan kekerasan saat melaksanakan tugas jurnalistik dengan benar, menjadi permasalahan bersama semua jurnalis/Organisasi Jurnalis/Pers. Dan semua jurnalis/organisasi jurnalis wajib melakukan pembelaan secara profesional proporsional.

Penembakan kepada empat wartawan di ketibung kabupaten Lampung selatan provinsi Lampung jelas masuk kedalam perencanaan pembunuhan untuk menghilangkan nyawa orang dan ini perbuatan biadab. Terlebih patut diduga keras, penembakan  yang menimpa ke empat wartawan terkait tugas kewartawanannya,” katanya.

Atas terjadinya aksi penembakan terhadap empat wartawan Saudara Ari Syandi Harahap, S.H  mewakili Rekan rekan yang tergabung di Solidaritas Pers Indonesia (SPI) menyatakan sikap:

1.Mengutuk keras atas terjadinya tindakan biadab tersebut.
Meminta Penegak Hukum mengusut tuntas dan seksama tindak pidana tersebut.

2. Dan bila  belum terkuak serta para pelakunya belum bisa ditangkap, Kapolri/Kapolda Lampung agar membentuk/memerintahkan membentuk Tim Khusus.

3. Meminta semua rekan jurnalis khususnya anggota Organisasi Solidaritas Pers Indonesia dan semua organisasi jurnalis mengawal ketat kasus hukumnya hingga tuntas serta berupaya membantu segera terungkapnya tindakan biadab itu.

“, Kita mengecam keras rencana pembunuhan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal  yang menggunakan kendaraan roda empat dengan menembaki kendaraan yang sedang melaju di jalan Soekarno Hatta yang dikendarai oleh 4 (empat) orang wartawan. Kita berharap pihak kepolisian dapat serius untuk mengungkapkan pelaku penembakan tersebut. SPI sebagai garda terdepan membela Jurnalis akan terus mengawal permasalahan ini, bila perlu Kita akan menggalang massa untuk mengadakan aksi bila kasus ini lamban ditangani,” ujar ari yang juga selaku pengacara yang tergabung di PERADI. (Tim)