Berita  

Belajar Bersama atau lebih dikenal sekolah PAKET,

Pesawaran – , Warga Desa Pasar Baru Kecamatan Kedondong, akan Laporkan Eka yang diduga telah membuat ijazah palsu ke Mapolres Pesawaran dalam waktu dekat ini, hal ini diungkapkan oleh korban ke Media Haluan Lampung yang juga dihadiri DPC LSM KOMPAK Kabupaten Pesawaran Yus Garuda, di kediamannya. Selasa (20/6/2023).

Yuhani membeberkan, saat dirinya sedang menjabat perangkat Desa, ingin menyetarakan seratus ijazahnya, mengikuti peraturan Pemerintahan Desa, untuk perangkat Desa yang wajib tamatan SMA sederajat.

Menurut Yuhani, dirinya bercerita ke diduga pelaku pemalsuan ijazah, untuk ikut penyetaraan melalui program Kelompok Belajar Bersama atau lebih dikenal sekolah PAKET, namun terduga Eka diduga membuatkan ijazah palsu, dengan biaya Rp.4 JT rupiah untuk dua ijazah sekaligus dalam kurun 2 bulan jadi.

Lanjut Dia, setelah di verifikasi ditingkat Kecamatan untuk melanjutkan masa jabatan Yuhani sebagai perang Desa di salah satu yang ada di kecamatan Kedondong, ternyata ada dugaan ijazah yang diajukan palsu, sehingga dirinya mengundurkan diri dari perangkat Desa.

Masih kata Dia, akibat diduga ijazah yang buatkan melalui Eka ini, dirinya kehilangan mata pencaharian tetapnya dan mengalami kerugian finansial, dan akan melaporkan ke Aparat penegak hukum di wilayah hukum Bumi Andan Jejama.

Yuhani menambahkan, selain dirinya ada beberapa teman korban yang lainnya yang mendapatkan ijazah yang sama dengan dirinya, agar tidak banyak jatuh korban lainnya , dia berharap APH dapat segera menindaklanjutinya prihal dugaan ijazah palsu yang di keluarkan oleh diduga pelaku baik pemalsuan dan penipuan ini.

” Saya akan segera laporkan ke Mapolres Pesawaran atas dugaan Ijazah palsu yang dikeluarkan oleh terduga Eka, dan saya tidak mau banyak jatuh korban lebih banyak” pungkasnya.(SUF)