Dendi mengatakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022 yang telah diaudit oleh Tim Auditor BPK-RI Perwakilan Lampung mendapatkan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Demikian disampaikan Bupati Pesawaran, H.Dendi Ramadhona K., S.T., M.Tr.I.P. pada Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Kabupaten setempat, jumat (16/6/23).
“Dengan demikian opini WTP ini merupakan opini WTP yang ke-7 secara berturut-turut pada LKPD Tahun Anggaran 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022,” kata Bupati Pesawaran.
Dendi menyebut Perolehan Opini dengan standar tertinggi ini merupakan hasil kerjasama antar Pemerintah Daerah dengan Pimpinan dan Anggota DPRD serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang menjadi tanggung jawab bersama.
Dengan Keberhasilan dalam memperoleh Opini WTP tersebut lanjutnya, Dendi selaku Kepala Daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah dan masyarakat.
“Terima kasih atas dukungannya dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, sehingga pada akhirnya nanti kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesawaran dapat terwujud,” imbuhnya.
Orang nomor satu di Bumi Andan Jejama itu menyadari masih terdapat banyak kekurangan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Ia mengharapkan saran dan kritik yang konstruktif guna perbaikan dalam pelaksanaan APBD pada tahun -tahun mendatang.(suf)