Penamerah.co.id|PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali menyalurkan bantuan pangan beras tahap II periode Juli-September 2026 di Pekon Bumiarum, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, pada Selasa, 1 September 2026.
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat menyerahkan bantuan pangan tersebut secara simbolis, mengatakan pemberian bantuan pangan beras ini merupakan upaya pemerintah bagi mengurangi beban pengeluaran masyarakat yang membutuhkan, serta mendukung penanganan kerawanan dan kekurangan pangan, pengentasan kemiskinan serta pengendalian inflasi.
“Ini sesuai amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023, yang menegaskan pentingnya penyelenggaraan pangan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” ujarnya.
Menurut bupati, pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya menjadi bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah bertanggungjawab memastikan pangan cukup tersedia, aman, bermutu, serta terjangkau.
“Semoga penyaluran bantuan pangan beras ini berjalan lancar, tertib, transparan dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat penerima, sekaligus menjadi berkah,” ucap bupati pada kegiatan yang dihadiri jajaran pemkab, DPRD, Bulog, kecamatan serta aparatur pekon setempat.
Untuk diketahui, di Pekon Bumiarum terdapat 555 Penerima Bantuan Pangan (PBP) dari 8.634 PBP di Kecamatan Pringsewu, dimana untuk alokasi bulan Juli-September 2026 masing-masing PBP menerima sebanyak 30 kg. Sedangkan di seluruh Kabupaten Pringsewu, periode Juli-September 2026 terdapat 55.048 PBP dengan total alokasi beras yang disalurkan sebanyak 1.651.440 kg. (ant)
Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026
PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengadakan Pembinaan dan Pengawasan atas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dan Manajemen Risiko Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu, pada Selasa, 1 September 2026. Kegiatan ini dihadiri Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung Agus Setiyawan, Wabup Pringsewu Umi Laila dan Sekretaris Daerah M.Andi Purwanto beserta jajaran Pemkab Pringsewu.
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat membuka kegiatan ini menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Inspektorat Kabupaten Pringsewu dan BPKP Provinsi Lampung atas terselenggaranya agenda strategis ini dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Pringsewu.
“Kehadiran tim dari BPKP ini menjadi dorongan kuat bagi kami untuk terus mengoptimalkan penerapan Maturitas SPIP di lingkungan Pemkab Pringsewu, guna mendukung pencapaian tujuan strategis daerah. Penguatan pengendalian intern bukanlah sekadar formalitas atau tugas Inspektorat semata, sebab pengendalian intern yang efektif harus berakar dari kesadaran di setiap unit kerja yang dimotori langsung kepala perangkat daerah,” ujarnya.
Menurut Bupati Pringsewu, perencanaan yang matang dan terkendali secara internal di tingkat eselon II menjadi fondasi utama dalammemastikan efisiensi, efektivitas, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset daerah, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Oleh karena itu, kami menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, serta proaktif melakukan perbaikan atas berbagai area of improvement yang diidentifikasi. Langkah serius ini kita harapkan mampu mendongkrak nilai maturitas penyelenggaraan SPIP, Indeks Manajemen Risiko (MRI), serta Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Kabupaten Pringsewu ke tingkat yang lebih baik,” harapnya.
Sementara itu, Kepala BPKP Provinsi Lampung Agus Setiyawan mengatakan pada tahun ini Kabupaten Pringsewu menjadi satu dari sekian kabupaten dan kota yang diprioritaskan untuk bisa meningkatkan kapabilitas pengendalian internnya sampai minimal pada angka 3. Dengan demikian jika hal tersebut dapat terpenuhi nantinya diharapkan Pringsewu akan menjadi barometer atau menjadi contoh bagi kabupaten serta kota lainnya. (Hendriansyah)













