Penamerah.co.id,Ketapang, Kalbar— Pemerintah Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) pada 3–4 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesiapsiagaan masyarakat di tingkat desa dalam menghadapi potensi kebakaran, sekaligus meningkatkan peran warga dalam menjaga lingkungan.
Kepala Desa Negeri Baru, Suda Efendi, mengatakan pembentukan MPA tidak seharusnya dipandang sebagai kegiatan seremonial semata. Menurutnya, keberadaan MPA merupakan langkah nyata untuk membangun kesadaran, kesiapsiagaan dan tanggung jawab bersama dalam mencegah serta menangani karhutla.
“Kita ingin masyarakat tidak hanya siap ketika api sudah membesar, tetapi mampu melakukan deteksi dini, mencegah, memberikan informasi dengan cepat dan mengambil tindakan awal sesuai kemampuan serta prosedur keselamatan,” ujar Suda Efendi dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan pembentukan MPA Desa Negeri Baru dihadiri Plt. Kepala Daops Manggala Agni Kalimantan X/Ketapang beserta jajaran, perwakilan Kementerian Kehutanan, Balai Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Kalimantan Seksi Wilayah II Pontianak, unsur Kecamatan Benua Kayong, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat serta peserta pembentukan MPA.
Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan
Suda Efendi menilai persoalan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun petugas pemadam kebakaran. Masyarakat, kata dia, memiliki posisi penting karena berada langsung di tengah lingkungan yang berpotensi terdampak ketika kebakaran terjadi.
Dampak karhutla, lanjutnya, bukan hanya menyangkut lahan yang terbakar, tetapi juga dapat memengaruhi kualitas udara, kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, perekonomian hingga kehidupan sosial.
Karena itu, Pemerintah Desa Negeri Baru mendorong agar masyarakat mengambil bagian sejak tahap pencegahan.
“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Jangan membiarkan api kecil menjadi bencana besar. Dan jangan menunggu api datang baru kita bergerak. Lebih baik kita mencegah daripada memadamkan,” tegasnya.
Menurut Suda, keberhasilan MPA tidak cukup hanya ditopang dengan peralatan. Kedisiplinan, kekompakan, pengetahuan, komunikasi dan kepedulian masyarakat menjadi faktor penting agar kelompok tersebut dapat menjalankan fungsinya secara efektif.
MPA Diminta Perkuat Koordinasi
Kepada anggota MPA yang dibentuk, Suda Efendi berpesan agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan selalu mengutamakan keselamatan.
Ia juga meminta anggota MPA mengikuti arahan serta pelatihan dari petugas berwenang dan membangun koordinasi dengan Pemerintah Desa, Manggala Agni, TNI, Polri, pihak kecamatan maupun instansi terkait.
“MPA harus menjadi mata dan telinga masyarakat dalam menjaga lingkungan Desa Negeri Baru,” katanya.
Ia berharap keberadaan MPA tidak berhenti setelah kegiatan pembentukan selesai. Pemerintah desa, menurutnya, perlu mendorong tindak lanjut berupa peningkatan kapasitas anggota, pemetaan wilayah rawan kebakaran, sistem pelaporan cepat, patroli bersama dan edukasi kepada masyarakat.
Koordinasi yang berkelanjutan juga dinilai penting agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.
Desa Negeri Baru Fokus Perkuat Pencegahan
Suda Efendi menegaskan, Desa Negeri Baru diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan menghadapi karhutla ketika kebakaran terjadi, tetapi juga memiliki sistem pencegahan yang tumbuh dari kesadaran masyarakat.
“Yang kita harapkan bukan hanya bagaimana menghadapi api ketika sudah membesar, tetapi bagaimana kebakaran itu dapat dicegah sejak dari tingkat masyarakat,” ujarnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan, Balai Pengendalian Perubahan Iklim, Manggala Agni serta seluruh unsur yang telah memberikan perhatian dan pendampingan kepada Desa Negeri Baru.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, petugas dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan sekaligus melindungi keselamatan warga.
Pembentukan MPA Desa Negeri Baru pada 3–4 Oktober 2026 pun diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran kolektif bahwa pencegahan karhutla bukan semata tugas satu lembaga, melainkan tanggung jawab bersama.(yh)













