Penamerah.co.id,Bengkayang,Kalbar –Aroma tak sedap menyeruak dari proyek Rehabilitasi Jembatan Ruas Jalan Subah–Ledo di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Proyek senilai Rp1.915.058.000,00 yang bersumber dari APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2025 itu kini disorot tajam masyarakat. Warga bahkan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan, dan meminta perhatian langsung Presiden RI.
Proyek dengan nama paket Jembatan Komposit Bentang 12 Meter tersebut dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat Bidang Bina Marga. Kontrak dilaporkan diteken pada 24 Oktober 2025 dengan masa kerja 60 hari kalender dan masa pemeliharaan 365 hari.
Pelaksana proyek tercatat adalah CV Elvira Sarana Konstruksi, dengan konsultan supervisi konsorsium PT Askon Multi Jasa KSO, PT Tritunggal Rekayasa Khatulistiwa KSO, dan PT Zentha Multi Prakarsa.
Di papan proyek jelas tertulis: “Dibiayai dari pajak rakyat.” Namun fakta di lapangan justru memantik tanya besar.
Tiang Kayu, Anggaran Nyaris Rp2 Miliar?
Pantauan awak media menunjukkan struktur jembatan yang dibangun masih menggunakan tiang kayu.
Jika dihitung secara kasar oleh warga, kebutuhan kayu ukuran 15×15 cm dengan estimasi 100 batang seharga sekitar Rp2 juta per batang hanya berkisar Rp200 juta. Ditambah pekerjaan lantai beton, besi, timbunan oprit, LPA, aspal, dan upah tukang yang ditaksir sekitar Rp700 juta, total perkiraan masih jauh dari angka Rp1,9 miliar.
“Dengan dana sebesar itu, seharusnya sudah berdiri jembatan permanen bertiang beton, bukan kayu. Ini patut diduga markup atau over budget,” ujar seorang warga.
Sorotan tajam pun mengarah pada dugaan pembengkakan anggaran yang dinilai tak sebanding dengan hasil fisik pekerjaan di lapangan.
Warga: Bau Korupsi Terlalu Menyengat
Jakarias SH, yang kerap melintas di lokasi proyek, mengaku kecewa berat.
“Kualitasnya buruk dan tidak sebanding dengan anggaran. Ini berpotensi korupsi bersyariat,” tegasnya.
Senada, Liber, warga setempat, menyebut proyek tersebut jauh dari harapan.
“Ini pakai uang rakyat. Tapi hasilnya seperti ini? Paling lama tiga tahun sudah direhab lagi. Kami minta APH turun periksa kontraktor. Jangan sampai uang rakyat habis tanpa kualitas,” ujarnya dengan nada kesal.
Kekecewaan warga bukan tanpa alasan. Mereka menilai lemahnya pengawasan membuka ruang lebar terjadinya dugaan penyimpangan. Pengerjaan yang terkesan terburu-buru dan kualitas material yang dipertanyakan semakin memperkuat kecurigaan publik.
Infrastruktur Vital, Jangan Jadi Proyek Bancakan
Jembatan penghubung Subah–Ledo memiliki peran vital dalam mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat. Jika kualitasnya rendah, dampaknya bukan hanya pada anggaran, tetapi juga pada keselamatan pengguna jalan.
Masyarakat mendesak audit teknis dan audit keuangan secara menyeluruh. Mereka meminta APH segera turun ke lapangan, memeriksa dokumen kontrak, spesifikasi teknis, hingga realisasi anggaran.
“Periksa semua! Kalau terbukti ada pelanggaran, tindak tegas. Jangan sampai proyek infrastruktur jadi ajang bancakan,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
PUPR dan Kontraktor Bungkam
Hingga rilis ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Provinsi Kalbar maupun kontraktor pelaksana belum memberikan klarifikasi resmi atas temuan di lapangan. Media ini masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan.
Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan. Publik berhak tahu bagaimana uang mereka dibelanjakan.
Lapor Presiden, Tegakkan Hukum!
Masyarakat Bengkayang kini berharap perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum, mulai dari inspektorat, kejaksaan, hingga aparat anti-rasuah. Jika perlu, laporan akan dilayangkan hingga ke tingkat pusat.
Proyek ini jangan hanya menjadi simbol pembangunan fisik semata, tetapi juga cerminan integritas dan komitmen pemerintah dalam mengelola uang rakyat.
Karena ketika jembatan dibangun dari kayu rapuh dengan anggaran hampir Rp2 miliar, yang runtuh bukan hanya konstruksinya—tetapi juga kepercayaan publik.
Djong Eko













