TULANG BAWANG.Lampung.
Pondok Pesantren,Al.Hikmah,
yang berada di Kampung Batu Ampar,Kecamatan Gedung Aji Baru,Kabupaten Tulang Bawang,
Cemar,akibat ulah oknum pendiri Pondok Pesantren berinisial AU(45)yang diduga kuat melakukan pelecehan seksual kepada 5 Santri Ponpes tersebut beberapa waktu lalu.
Menurut informasi yang di dapat dilapangan,Terungkapnya adanya tindakan pelecehan seksual yang di lakukan oleh oknum pendiri ponpes Al.Hikmah,AU,kepada 5 santri tersebut,bermula dari salah satu santri,”sebut saja Mawar,”Waga Desa Sidang Kurnia Agung,Kecamatan Rawajitu Utara,Kabupaten Mesuji,yang telah mengaku kepada orangtuanya bahwa dirinya telah dilakukan pelecehan seksual oleh oknum pendiri ponpes tersebut.
Dari hasil informasi yang di dapat,Beberapa awak media langsung menuju ke lokasi Ponpes Al.Hikmah,Pada Kamis 4/5/2023.untuk menggali keterangan dan mengakuratkan informasi terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang di lakukan oleh oknum pengurus ponpes tersebut,ketika sampai di tempat oknum pengurus ponpes tersebut sudah tidak ada lagi di tempat.
Di hari yang sama,Tim media bertemu dengan salah satu pengurus Ponpes Al.Hikmah,yang berinisial AM
,dikatakannya,”benar pak,telah terjadi pelecehan seksual di pondok Al Hikmah ini yang di lakukan oleh Pak AU selaku pengurus ponpes,tapi saya tidak tahu persis kejadian itu,abis lebaran kemarin kejadiannya,itu kan di lakukan dia sendiri,kami selaku pengurus lainnya tidak mengetahui kejadian yang sebenernya,tahunya sudah ramai pembahasan terkait pelecehan seksual itu pak,”Ungkap AM.
Awak media bertanya lagi ke AM,ada berapa santri yang saat ini bapak ketahui kena pelecehan seksual oleh AU,”informasi yang kami dapat ada 5 pak,3(Tiga)Santri berasal dari Desa Kurnia Agung,1(satu) Santri berasal dari Desa Sidang Bandar Anom dan 1(satu) santri lagi berasal dari Desa Gajah Mati.
“Tadi saya sudah mencoba menghubungi pak AU,tapi beliau belum bisa di hubungi,Lalu saya mencoba menghubungi pengacara PK,AU,yang bernama Tri Handoko,kata pak Tri kalau mau di proses silahkan dan laporkan secara hukum aja enggak apa-apa,”Kata AM.
Setelah mendapatkan informasi dari salah satu pengurus ponpes Al.Hikmah,beberapa awak media mencoba mendatangi salah satu pihak korban yang di duga menjadi korban pelecehan seksual tersebut.
Kakek korban berinisial JM kepada awak media mengungkapkan,”korban KM sudah tidak ada di sini,dia sudah pulang kerumah orang tuanya di Desa Sidang Kurnia Agung, Lalu salah satu awak media menanyakan kepada JM lagi,”apakah bener cucu bapak jadi korban pelecehan seksual oleh AU,”Saya tidak tahu persis kejadiannya,menurut pengakuan cucu saya dia juga jadi korban pelecehan seksual tersebut.
“Kami sudah pernah kumpul di pondok Al.hikmah untuk mempertanyakan kebenarannya,pada saat itu kepala kampung juga hadir,Oknum pengurus ponpes AU juga ada dan AU sudah mengakuinya bahwa dia sudah melakukan pelecehan seksual terhadap santri.”Ungkap JM.
Dengan adanya kejadian tersebut,Ketua DPW BAIN HAM RI,.Ferry Saputra YS,Merasa Geram dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum(APH)agar mengusut tuntas adanya pelecehan seksual yang terjadi di ponpes Al.Hikmah,Saya meminta kepada APH Agar segera mengusut tuntas kejadian tersebut dan segera menangkap oknum yang berprilaku bejat tersebut untuk di adili sesuai dengan hukum yang berlaku.”Pungkas Ferry.
(Red)