Berita  

Diduga Ratusan Ton Kayu Tanpa dukumen Masuk Ke Batam

Penamerah .co.id Batam- Sebuah kapal yang diduga mengangkut kayu tidak miliki dukumen lengkap. kapal bawa kayu bongkar Pelabuhan Rakyat dapur 12. Kapal bermuatan kayu ini berlayar dari provinsi Jambi. Kapal dugaan berisi Muatan kayu sebanyak 100 ton berbentuk balokan berukuran panjang 6,5 meter.

Diduga diantaranya pengiriman kayu tidak dilengkapi surat-surat. Aktivitas bongkar muat di pelabuhan dapur 12 kecamatan kota Batam

Pada bulan Agustus 2022 lalu Direktorat Kepolisian (Ditpolairud) Polda Kepri menangkap pelaku pengangkut sebanyak 200 kayu bulat campuran tanpa dilengkapi surat-surat di perairan Batam pada bulan lalu. tetapi Kegiatan bongkar muat di pelabuhan dapur 12 tetap saja berlangsung sampai sekarang.

Salah satu warga inisial GT tidak mau sebutkan nama menyatakan tidak tahu Nakhoda kapal dan pemilik kayu. Kegiatan pengiriman kayu asal Jambi kalau datang masuk dalam 1 bulan 2 kali cuma itu yang saya tahu” ucapanya GT

Direktur bapak AKBP Boy Herlambang, konfirmasi lewat WhatsApp belum ada tanggapan sampai berita terbit (Iwan)