Berita  

PT SMS/ Mukti PLANTISION Mengakui Melakukan Perampasan Perusakan Penyerobotan Lahan dan Kebun Milik Masyarakat Sandai

Penamerah.co.idKetapang Kalbar|  Pada tangal(19-09-2024) PT SMS PT mukti PLANTISION mengakui melakukan perampasan perusakan penyerobotan lahan dan kebun milik masyarakat di ketapang melalui berita acara KAMIS tgl (19-09-2024 di tandatangaani pihak perusahaan PT SMS PT mukti PLANTISION DI saksikan humas perusahaan yaitu(humas,afandi/humad,alon serta alamsyah) artinya kedua perusahaan tersebut sudah jelas” Mengakui semua pelanggaran nya kepada yth DPR RI, JAKSA AGUNG KPK MABES POLRI, AGAR SEGERA MEMPROSES secara hukum sesui UUD yang berlaku KEDUA PERUSAHAAN INI DENGAN TEGAS jelas sangat merugikan negara Dan semua pihak (28/09/2024)

Ketua koperasi bersama pengurus lain”nya serta angota koperasi mendatangi kantor pangkat Longka memberitahukan hal Buruk yg dilakukan PT SMS PT Mukti agar diliput oleh media, agar pemerintahan membuka matanya dengan lebar Ketua koperasi ABDUL MALIK SERTA PARA STAP NYA juga mengatakan Perusahaan PT SMS PT mukti sangat tidak jelas selama 13 tahun kedua perusahaan ini melakukan perampasan lahan masyarkat mengunakan oknum” Sabara mengunakan Laras panjang untuk menakut nakuti masyarakat pemilik lahan dan kebun

Lebih sadis nya lagi ibu ibu sedang mengambil karet tiba tiba datang alat berat dikawal sabara mengunakan laras panjang mengusur lahan dan kebun milik warga ibu ibu pemilik kebun SAMPAI PINGSAN DI TEMPAT,, jelas perbuatan PT SMS PT mukti PLANTISION jelas MELAKUKAN PELANGGARAN HAM, 

Lebih tidak manunsiawi lagi para oknum” pemda ketapang sudah 2,(Dua kali) Koperasi pangkat Longka melaporkan ke bupati ketapang tegas Dengan no surat (037/A2/HKP.20.3/2024:24,juni 2024: Laporan ke ditanakbun ketapang no surat(038/A2./HKP.20.3/2024: 24:juni 2024. Laporan ke wakil bupati ketapang no(039/A2.HKP.20.3/2024: 24 Junisejak 2024 laporan ke ATR/BPN KETAPANG NO SURAT(041/A2/HKP.20.3/2024, laporan pertama tidak ada di respons oleh pemda ketapang , pada tangal( 9 ,Agustus ) Agustus terus kita melaporkan lagi tahap Dua kepada wakil bupati Ketapang Dengan no surat(047/A2/HKP.20.3/2024, ( 15,agustus) kita melaporkan lagi kepada bupati ketapang Dengan no surat (048/A2/HKP.20.3/2024, tangal(15 Agustus) kita laporkan lahi ke DINAS ATR/BPN KETAPANG NO SURAT(049/A2/HKP.20.3/2024, Dengan surat sudah sampai tahap Dua, belum ada tanggapan dan respons dari PEMDA KETAPANG,, kita pikir secara sehat dan logika Diduga/indikasi oknum di tingkat pemda ketapang ikut andil melakukan penindasan penjhaliman perampasan penyerobotan lahan dan kebun milik rakyat serta melakukan aktipitas kerjasama merugikan negara Diduga/indikasi kuat aktipitas yang merugikan negara yg dilakukan PT SMS PT mukti PLANTISION DI KECAMATAN SANDAI di 3 desa ini yang sangat merugikan semua pihak bekerjasama dengan oknum” PEMDA KETAPANG kata M sandi ketua koperasi

Lanjut alamsyah sebagai petani plasma mengatakan bahwa kehadiran PT SMS PT mukti di tiga desa ini sangat merugikan semua pihak bukan hanya petani plasma, tapi sangat merugikan negara yang cukup besar , kami semua anggota koperasi sinar jaya bersama menyatakan Bubar karna kami sebagai masyarakat sangat dirugikan selama 13 tahun kami di jajah ditindas oleh PT SMS PT Mukti maka dengan ini kami seluruh masyarakat memutuskan untuk sangat menolak kehadiran kedua perusahaan ini di wilayah kami,

Selain itu kedua perusahaan tersebut merampas merusak menyerobot lahan dan kebun milik masyarakat kami kusus nya desa penjawaan desa sandai desa mensubang, Dengan segala hormat kami masyarakat kepada pemda ketapang agar segera mencabut IZIN IZIN, HGU/HGB kedua perusahaan tersebut karna nyata perusahaan tersebut sudah mengakui atas perampokan penyerobotan perusakan lahan dan kebun milik masyarakat di tiga desa , pada tangal(19-09-2024) jelas pihak perusahaan mengakui hal tersebut melalui berita acara nya ditandatangani oleh humas perusahaan ATAS NAMA NELSON disaksikan HUMAS LAIN NYA yaitu afandi/alon/alamsyah,, jelas perusahaan tersebut mengakui atas penjajahan penjhaliman nya terhadap masyarakat pungkas ALAMSYAH sebagai petani plasma,.

Tegas lagi M. Sandi ketua koperasi pangkat longka ketapang sejahtera PT SMS PT mukti plantision, jelas melakukan penjajahan penindasan penjhaliman perampokan perusakan lahan dan kebun milik anggotanya di wilayah kec sandai kec tayap kab ketapang kalbar berdasarkan peta IZIN IUP HGU PT SMS PT MUKTI, jelas jelas melakukan pengarapan diluar HGU jelas merugikan negara dan semua pihak sangat besar ini sudah jelas kedua perusahaan ini melakukan kejahatan terang terangan di mata pemerintah dihimbau kan kepada YTH DPR RI, JAKSA AGUNG RI. KPK RI , MABES POLRI, agar segera menyelamatkan aset negara yg dirampas kedua perusahaan tersebut,

Diduga/indikasi keras oknum” pemda ketapang tidak mampu mengatasi serta memproses mencabut izin izin IUP-HGU kedua perusahaan ini saya minta dengan tegas agar pemerintahan pusat segra turun ke TKP cabut izin izin kedua perusahaan ini karna kita angap pemda ketapang seperti (MACAN OMPONG) menghadapi PT SMS PT MUKTI PLANTISION di wilayah ketapang Diduga keras kedua perusahaan tersebut tidak membayar pakai MBLB SERTA PAJAK HGB JELAS perbuatan ini sangat merugikan negara dan semua pihak pungkas nya, patra indonesia.(28-09-2024)

Sumber: M sandi

(red) ,