Penamerah.co.id Ketapang Kalbar| Kenelogis penggelapan uang petani plasma yg dilakukan PT SMS PT mukti plantision di kecamatan sandai,
Pada tanggal 24/9/2024 ketua koperasi sinar jaya bersama Dihubungi pihak perusahaan agar mengambil uang plasma namun setelah pengurus koperasi kekantor dengan seenak” Nya pihak perusahaan berkata UANG DIBAWA KABUR OLEH KTU,
Ketua koperasi bersama pengurus lain”nya serta angota koperasi mendatangi kantor pangkat Longka memberitahukan hal Buruk yg dilakukan PT SMS PT Mukti agar diliput oleh media, agar pemerintahan membuka matanya dengan lebar Ketua koperasi ABDUL MALIK SERTA PARA STAP NYA juga mengatakan Perusahaan PT SMS PT mukti sangat tidak jelas selama 13 tahun plasma yang seharusnya didapatkan petani 20% dari keluasan lahan berdasarkan dari keluasan lahan yang diserahkan masyarakat seharusnya kebun plasma seluas 530.HA, namun kenyataan nya hanya 100,HA, itupun koperasi serta anggotanya tidak mengetahui Letak keberadaan kebun plasmanya dimana keluasan nya berapa MoU seperti apa hasil berapa kredit berapa tidak ada,
Lanjut Ketua koperasi kami dari koperasi tidak pernah mendapatkan dokumen yang sah secara tertulis dari PT SMS PT Mukti saya sebagai ketua koperasi saja tidak tau letak dan keluasan lahan kebun plasma kami, selama ini kami hanya diberikan dana talangan per tiga bulan sekali sebanyak Rp..425.000, per angota apakah ini yg dinamakan mitra yang mensejahterakan masyarakat yang ada masyatakat dijajah di tindas oleh oknum” Pemerintahan serta PT SMS PT mukti plantision , ketua koperasi juga menjelaskan dengan tegas KOPERASI SINAR KAYA BERSAMA DIBUBARKAN sudah selama 13 tahun kami di jajah di tindas DI BOHONGI OLEH PT SMS PT mukti, Dengan kejadian ini kami serta seluruh anggota kopersi serta masyarakat menolak kehadiran kedua perusahaan tersebut kopersi yang ada di PT sms PT mukti 3 kopersa semuanya tidak jelas karena tidak melakukan Rat selama ini”pungkasnya
Lanjut alamsyah sebagai petani plasma mengatakan bahwa kehadiran PT SMS PT mukti di tiga desa ini sangat merugikan semua pihak bukan hanya petani plasma, tapi sangat merugikan negara yang cukup besar , kami semua anggota koperasi sinar jaya bersama menyatakan Bubar karna kami sebagai masyarakat sangat dirugikan selama 13 tahun kami di jajah ditindas oleh PT SMS PT Mukti maka dengan ini kami seluruh masyarakat memutuskan untuk sangat menolak kehadiran kedua perusahaan ini di wilayah kami,
Selain itu kedua perusahaan tersebut merampas merusak menyerobot lahan dan kebun milik masyarakat kami kusus nya desa penjawaan desa sandai desa mensubang, Dengan segala hormat kami masyarakat kepada pemda ketapang agar segera mencabut IZIN IZIN, HGU/HGB kedua perusahaan tersebut karna nyata perusahaan tersebut sudah mengakui atas perampokan penyerobotan perusakan lahan dan kebun milik masyarakat di tiga desa , pada tangal(19-09-2024) jelas pihak perusahaan mengakui hal tersebut melalui berita acara nya ditandatangani oleh humas perusahaan ATAS NAMA NELSON disaksikan HUMAS LAIN NYA yaitu afandi/alon/alamsyah,, jelas perusahaan tersebut mengakui atas penjajahan penjhaliman nya terhadap masyarakat pungkas ALAMSYAH sebagai petani plasma,.
Tegas lagi M. Sandi ketua koperasi NASIONAL UMKM pangkat longka ketapang sejahtera PT SMS PT mukti plantision, jelas melakukan penjajahan penindasan penjhaliman perampokan perusakan lahan dan kebun milik anggotanya di wilayah kec sandai kec tayap kab ketapang kalbar berdasarkan peta IZIN IUP HGU PT SMS PT MUKTI, jelas jelas melakukan pengarapan diluar HGU jelas merugikan negara dan semua pihak sangat besar ini sudah jelas kedua perusahaan ini melakukan kejahatan terang terangan di mata pemerintah dihimbau kan kepada JAKSA AGUNG RI. KPK RI , MABES POLRI, agar segera menyelamatkan aset negara yg dirampas kedua perusahaan tersebut,
Diduga/indikasi keras oknum” pemda ketapang tidak mampu mengatasi serta memproses mencabut izin izin IUP-HGU kedua perusahaan ini saya minta dengan tegas agar pemerintahan pusat segra turun ke TKP cabut izin izin kedua perusahaan ini karna kita angap pemda ketapang seperti (MACAN OMPONG) menghadapi PT SMS PT MUKTI PLANTISION di wilayah ketapang Diduga keras kedua perusahaan tersebut tidak membayar pakai MBLB SERTA PAJAK HGB J LAS perbuatan ini sangat merugikan negara dan semua pihak pungkas nya ketapang “Tegasnya sapa bung San masuk dimeja Redaksi penamerah. Co. Id
Awak media berupaya menghubungi Humas PT SMS/Mukti Plantision belum bisa tersambung sampai berita terbit.
Sumber: M sandi.
(Red,)













