Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak di Kota Singkawang kembali dibahas Pemerintah Kota Singkawang

Penamerah.co.id,Singkawang,Kalbar ~Kejelasan ini diungkapkan Wakil Walikota Singkawang, Muhammadin, SE., M.H.( melalui akun medsosnya).” 15/4/2025

“Kami melakukan Pembahasan Kenaikan NJOP yang berpengaruh pada Kenaikan PBB. Kami anggap sangat perlu ada evaluasi. Penyesuaian Rill harga ZNT (Zona Nilai Tanah) di lapangan, yang saat ini sudah ditetapkan membebani masyarakat.

Menurut kami ini mempengaruhi rendahnya tingkat Pembayaran pajak saat ini, serta memperlambat Investasi di daerah. Tentunya dengan kajian kajian hukum untuk sebuah kesempurnaan, ” tulis Muhammadin.SE.MH

Muhammadin pula menerangkan, pembahasan yang dilakukan, atas masukan semua elemen masyarakat. Baik masyarakat terdampak di 5 kecamatan, serta pihak pihak yang berinvestasi dan lainnya untuk kemajuan kota.

Dan juga apa yang diungkapkan oleh Tjai chui Mie,untuk kenaikan itu semua emng kita senang tp klo untuk kemajuan kota itu salah besar,selalu tergesa dan dipaksakan.

Kalau 2016 tidak ada kemajuan atau perubahan sampai 2024,eh kenapa dalam seminggu klo tidak makan bagaimana,itu semua ada prosedurnya, bagaimana dari 1000 menjadi 1 juta, kalau bapak punya tanah bagaimana,tidak bisa pakai pangkat atau lainnya ,itu tidak bisa di terima siapapun. Ungkap Walikota Singkawang.

Sumber Bart

Tim Investigasi Awak Media Mata Elang Singbebas