Terapkan disiplin dan pembinaan untuk mengikuti program pembekalan di Rindam XII/Tanjungpura tentang Balap Liar

Penamerah.co.id,Singkawang,Kalbar ~Tim gabungan yang terdiri dari Satpol.PP, Polres, TNI dan Dishub Singkawang kembali mengamankan sebanyak 30 remaja yang diduga akan melakukan balap liar di kota setempat.

“Sesuai yang dilaporkan Satpol.PP Singkawang ada sebanyak 30 orang remaja yang diamankan beserta kendaraan roda dua dengan berbagai merek dan jenis sebanyak 23 unit,” kata Wakil Walikota Singkawang, Muhammadin, Minggu (4/5/2025).

Pelanggar beserta kendaraan tersebut terindikasi melakukan pelanggaran menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan.

Kemudian, berkendara tidak menggunakan helm, tanpa plat nomor kendaraan dan kelengkapan lain, serta mereka diduga akan melakukan aksi balap liar yang tentunya akan membahayakan diri sendiri dan masyarakat pengguna jalan lainnya.

“Terhadap pelanggar sudah dilakukan pembinaan dan diberikan pemahaman tentang bahaya aksi balap liar atau tawuran, sekaligus dilakukan pendataan dan pemanggilan kepada orangtua/wali terhadap anak dibawah umur oleh anggota Satpol PP Kota Singkawang,” ujarnya.

Terhadap orangtua/wali diminta untuk menandatangani surat pernyataan tidak keberatan agar anaknya ikut dalam program pembinaan yang akan dilakukan di Rindam XII/Tpr.

Menurutnya, Pemkot Singkawang saat ini sedang persiapan untuk program pelatihan pembinaan di Rindam yang diperkiraan selama 12 hari atau sampai 30 hari.

Dalam hal ini, selain mendatangi orangtua anak untuk menandatangani surat persetujuan tersebut, Pemkot Singkawang juga akan membuat surat ke sekolah-sekolah bagi mereka yang masih sekolah melalui Dinas Pendidikan Kota Singkawang. bagi siswa SD dan SMP.

Serta menyurati Pemerintah Provinsi Kalbar bagi siswa SMA/SMK guna memberitahukan jika siswa yang terjaring dalam balap liar untuk sementara waktu pindah belajar di Rindam XII/Tpr.

“Sebagian remaja yang terjaring kemarin sudah dilakukan pembinaan di Rindam XII/Tpr, dan kita juga sudah meminta persetujuan dari orangtua anak masing-masing,” jelasnya.

Pewarta Iwan

Tim Investigasi Awak Media Mata Elang Singbebas