Berita  

Plang Ketahanan Pangan Berbau Rekayasa; Diduga Lahan Negara Dieksploitasi Jadi Tambang Pasir Ilegal

Penamerah.co.id Bintan| Rombongan Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Rabu (26/11). Lokasi yang sebelumnya dilaporkan sebagai kawasan pengembangan program ketahanan pangan itu justru ditemukan sebagai area penambangan pasir yang diduga ilegal dan beroperasi secara masif.

Sidak digelar setelah DPRD menerima laporan dari masyarakat serta Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Tanjungpinang–Bintan mengenai dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut.

“Kami sidak karena ada laporan masyarakat. Ternyata benar, aktivitasnya besar dan bukan untuk ketahanan pangan seperti yang tertera di plang,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kepri, Teddy Jun Aksara.

Setibanya di lokasi, rombongan terkejut melihat plang bertuliskan program ketahanan pangan lengkap dengan logo institusi negara. Namun setelah peninjauan, tidak ditemukan satu pun kegiatan yang terkait ketahanan pangan.

“Di lapangan murni pengerukan pasir. Selain tidak berizin, plangnya pakai embel-embel ketahanan pangan. Ini penyalahgunaan nama institusi,” kata Anggota Komisi III, Muhammad Musofa, didampingi anggota lainnya: Sumali, Yusrizal, dan Muhammad Taufik.

Musofa menegaskan, jika benar program ketahanan pangan, maka DPRD pasti mendukung. Kegiatan seperti budidaya lele, sayuran, atau buah-buahan, kata dia, jauh lebih relevan daripada tambang pasir yang merusak lingkungan.

“Jangan sampai dalam negara ada negara. Jangan ada kedok pembangunan untuk merusak lingkungan,” ujarnya.

Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) mengaku tidak pernah dilibatkan dalam aktivitas tersebut. DPRD menilai hal ini membuat potensi kerusakan lingkungan tidak terkontrol.

“Aktivitasnya masif. DLH tidak dilibatkan sama sekali. Kami khawatir kedalaman dan luas galian tak terkendali dan berdampak serius,” tambah Musofa.

Selain galian, ditemukan juga aktivitas pencucian pasir, menguatkan dugaan bahwa kawasan itu merupakan tambang pasir aktif. Komisi III menyatakan temuan ini akan dibawa ke rapat dengar pendapat (RDP) setelah sebelumnya sempat tertunda karena ketidakhadiran pihak terkait.

Tokoh Bintan Suhatjono Angkat BicaraTokoh masyarakat Bintan, Suharjono ikut menyoroti temuan tambang ilegal yang berkedok program ketahanan pangan tersebut. Ia menilai aktivitas sebesar itu tidak mungkin luput dari perhatian aparat.

“Tambang sebesar ini tak mungkin aparat tidak tahu. Aktivitasnya jelas, terbuka, dan berlangsung lama. Ini harus ditindak tegas. Jangan sampai ada pembiaran,” tegas Suharjono.

Menurutnya, penggunaan dalih ketahanan pangan untuk menutupi praktik tambang ilegal merupakan tindakan yang merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah.30/11/

Komisi III Minta Aktivitas Dihentikan

Komisi III menekankan bahwa seluruh kegiatan yang diduga ilegal harus dihentikan segera. Mereka meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan dan memastikan tidak ada penyalahgunaan program pemerintah untuk keuntungan pribadi.

“Pembangunan dan ketahanan pangan tidak boleh dijadikan kedok untuk eksploitasi sumber daya alam. Kami minta aktivitas dihentikan dan aparat menindak,” tutup Musofa.” kutip batam pos

Awak media berupaya menghubungi plang kesatuan ada wilayah kepulauan Riau belum bisa tersambung, sampai berita terbit.

 

(Tim)