Berita  

RSP Sandai Segera Beroperasi, DPRD Ketapang Soroti SDM dan Perizinan

Penamerah.co.id Ketapang – Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) guna membahas kesiapan operasional Rumah Sakit Pratama (RSP) Sandai yang direncanakan mulai beroperasi dalam waktu dekat.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang Mia Gayatri, SE, didampingi Sekretaris Komisi III M. Puadi, S.Si, serta anggota Komisi III Markus Ewi, SE., M.Sos, Akim, S.IP, Ali Sadikin, dan Nursiri. Hadir dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Sekretaris Dinas Kesehatan Achmad beserta jajaran dan staf, serta dari BPKAD dipimpin Plt. Kepala BPKAD Donatus Franseda beserta jajaran.

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD menyoroti berbagai aspek yang menjadi penentu keberhasilan operasional rumah sakit, mulai dari perizinan, kesiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, hingga dukungan anggaran operasional.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang menjelaskan bahwa saat ini proses perizinan masih berlangsung dan tengah menunggu penyelesaian izin lingkungan sebagai salah satu syarat penerbitan izin operasional rumah sakit. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, tahapan berikutnya adalah proses operasional dan akreditasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain perizinan, Dinas Kesehatan juga melaporkan bahwa sejumlah fasilitas penunjang terus dipersiapkan. Beberapa alat kesehatan telah menjalani uji fungsi dan sebagian besar dinyatakan siap digunakan. Penyelesaian sarana radiologi dan fasilitas pendukung lainnya juga terus dilakukan agar dapat mendukung pelayanan kesehatan secara optimal.

Dalam pemaparannya, Dinas Kesehatan mengungkapkan bahwa kebutuhan sumber daya manusia masih menjadi salah satu tantangan dalam persiapan operasional rumah sakit. Saat ini masih terdapat sejumlah kebutuhan tenaga kesehatan yang harus dipenuhi untuk menunjang pelayanan rawat jalan, rawat inap, instalasi gawat darurat, kebidanan, laboratorium, dan unit pelayanan lainnya.

Komisi III DPRD menilai aspek kesejahteraan tenaga kesehatan juga perlu mendapat perhatian. DPRD meminta pemerintah daerah memastikan tenaga kesehatan yang ditugaskan ke Rumah Sakit Pratama Sandai tetap memperoleh hak dan penghasilan yang layak sehingga tidak mengurangi motivasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Plt. Kepala BPKAD Donatus Franseda menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang telah mengalokasikan anggaran pada Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung operasional awal Rumah Sakit Pratama Sandai. Anggaran tersebut mencakup pengembangan rumah sakit, pengadaan obat dan bahan medis habis pakai, operasional pelayanan, pengadaan alat kesehatan, utilitas, pemeliharaan gedung, serta kebutuhan pendukung lainnya.

Menurutnya, alokasi anggaran tersebut disiapkan untuk mendukung operasional rumah sakit hingga akhir tahun anggaran berjalan. Pemerintah daerah juga akan terus melakukan evaluasi terhadap kebutuhan yang berkembang seiring berjalannya operasional rumah sakit.

Dalam rapat tersebut turut dibahas rencana kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa kerja sama tersebut baru dapat dilakukan setelah rumah sakit memperoleh izin operasional dan menyelesaikan tahapan akreditasi sesuai regulasi yang berlaku.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang Mia Gayatri menegaskan bahwa keberadaan Rumah Sakit Pratama Sandai sangat dinantikan masyarakat, khususnya warga Kecamatan Sandai dan wilayah sekitarnya. Oleh karena itu, seluruh proses persiapan harus dilakukan secara matang agar rumah sakit dapat langsung memberikan pelayanan kesehatan yang optimal saat diresmikan.

Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang berkomitmen untuk terus mengawal proses persiapan operasional Rumah Sakit Pratama Sandai, termasuk memastikan dukungan anggaran, sarana prasarana, dan sumber daya manusia terpenuhi sehingga rumah sakit tersebut dapat berfungsi maksimal dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Ketapang. Jumat 5/6/26

 

Sumber: Humas DPRD Ketapang

(Red)