Berita  

Darurat Karhutla, Ketua BPM Ketapang Minta Alat Berat Pemda Segera Dikerahkan

Penamerah.co.id Ketapang– Ketua BPM Ketapang menyarankan Bupati Ketapang segera mengerahkan ekskavator milik pemerintah daerah yang berada di Dinas Pekerjaan Umum dan sejumlah dinas terkait.

Alat berat tersebut dinilai dapat digunakan untuk membuat kolam/sumur sebagai sumber air darurat di kawasan rawan maupun lokasi yang sedang dilanda kebakaran hutan dan lahan.

Masukan tersebut disampaikan menyusul keluhan warga dan petani sawit serta satuan pelaksana lapangan penanganan Karhutla mengenai terbatasnya sumber air di sekitar lokasi kebakaran.

Pompa portabel telah tersedia, tetapi penggunaannya belum maksimal karena tidak terdapat kolam/sumur, kanal, atau sumber air yang cukup dekat dengan titik api.

Ketua BPM menilai keterbatasan air menjadi salah satu kendala utama dalam proses pemadaman. Selang harus ditarik sangat jauh, sementara sumber air tidak ada atau tidak mencukupi.

Kondisi ini menyulitkan petugas dan masyarakat menjangkau api, terutama di lahan gambut dan lahan pertanian yang masih membara di bawah permukaan dan memerlukan penyiraman dalam jumlah besar serta berulang.

Menurut Ketua BPM, Pemerintah Kabupaten Ketapang memiliki ekskavator berukuran kecil maupun besar yang selama ini digunakan untuk mendukung kegiatan pemeliharaan jalan dan saluran.

Sebagian alat berat tersebut disewakan oleh pemerintah daerah melalui mekanisme yang berlaku.

Namun, dalam situasi darurat karhutla, pemanfaatan alat berat tersebut dinilai perlu diprioritaskan untuk melindungi masyarakat dan mencegah kebakaran semakin meluas, terlebih saat ini status penanganan bencana telah ditingkatkan menjadi tanggap darurat.

“Alat berat milik pemerintah daerahkan lumayan lengkap tersedia, Sebaiknya segera digunakan untuk membuat kolam/sumur sebagai sumber air di titik-titik strategis. Jangan sampai pemilik lahan atau bahkan petugas sudah siap melakukan pemadaman, tetapi tidak dapat bekerja karena tidak memiliki sumber air,” ujar Ketua BPM.

Berdasarkan informasi sementara yang diterima BPM, ratusan hektare kebun milik warga diduga telah terbakar di sejumlah lokasi kecamatan terpisah. Namun, informasi mengenai luas lahan yang terbakar tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada instansi berwenang.

Ketua BPM mengatakan bahwa para pemilik lahan pertanian sebenarnya telah ikut berupaya memadamkan api Namun, upaya tersebut terkendala oleh tidak tersedianya sumber air di sekitar lokasi kebakaran.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, para pemilik lahan sawit telah berupaya memadamkan api dengan menggunakan pompa portabel atau peralatan seadanya. Namun, upaya tersebut tidak dapat dilakukan secara maksimal karena tidak ada sumber air di sekitar lokasi,” katanya.

Menurutnya, saluran yang dibangun pemerintah daerah dan biasa disebut masyarakat sebagai “parit cacing” juga berada dalam kondisi kering sehingga tidak dapat dimanfaatkan untuk menyuplai air ke pompa pemadam.

“Saluran yang dibangun pemerintah daerah, yang biasa disebut masyarakat sebagai ‘parit cacing’, kondisi sudah kering, tentulah tak dapat digunakan untuk menyuplai air ke pompa pemadam” tambahnya

Kondisi ini harus menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pertanian agar setiap proyek pembangunan saluran benar-benar direncanakan sesuai dengan kondisi lapangan dan tidak dikerjakan secara asal-asalan,” tegasnya.

Ia menilai peristiwa karhutla yang melanda saat ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah. Setiap proyek pembangunan saluran harus dirancang sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan agar benar-benar memberikan manfaat dalam berbagai situasi.

“Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bahwa saluran yang dibangun harus memberikan manfaat dalam berbagai situasi, baik untuk kebutuhan pertanian maupun sebagai sumber air ketika terjadi kebakaran,” lanjutnya.

Pembuatan kolam/sumur sumber air dapat dilakukan di lahan pemerintah atau kebun masyarakat yang berada di dekat kawasan rawan kebakaran. Namun, pelaksanaannya harus berdasarkan persetujuan pemilik lahan dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan. Lokasi, ukuran, akses, dan pihak yang bertanggung jawab atas pemeliharaan kolam/sumur juga harus ditetapkan secara jelas agar fasilitas tersebut dapat digunakan kembali pada musim kemarau berikutnya.

Ketua BPM meminta pemerintah daerah segera memetakan wilayah yang sulit memperoleh air, menentukan titik pembuatan kolam/sumur, serta menyiapkan operator dan bahan bakar untuk alat berat. Pemerintah daerah juga perlu berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Karhutla, pemerintah desa, kelompok tani, dan pemilik lahan.

Kolam/sumur tersebut tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan darurat, tetapi juga dapat menjadi bagian dari sistem pencegahan karhutla dalam jangka panjang.

Ia menegaskan bahwa pengerahan alat berat milik pemerintah daerah akan lebih efesien karena excavator tak lgai harus disewa, namun harus tetap dicatat dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, prosedur administrasi jangan sampai menyebabkan tindakan di lapangan terlambat ketika api terus meluas dan mengancam kebun, permukiman, kesehatan, serta aktivitas masyarakat.

BPM juga mengapresiasi petugas, relawan, pemilik lahan, dan warga yang telah berupaya memadamkan api di tengah berbagai keterbatasan.

Menurut Ketua BPM, dukungan peralatan dan ketersediaan sumber air yang memadai akan membuat tenaga dan kerja petugas serta masyarakat menjadi lebih efektif.

Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya merespons setelah kebakaran membesar, tetapi juga membangun kolam/sumur sebagai sumber air permanen atau semipermanen di kawasan gambut dan wilayah yang berulang kali mengalami karhutla.

“Situasi darurat ini membutuhkan keputusan yang cepat dan tepat. Ekskavator milik pemerintah harus diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat dan mencegah meluasnya karhutla,” tegasnya.