penamerah .co.id Batam | 25 Oktober 2022, tepatnya kemarin Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam akhirnya menindaklanjuti surat Alarm Indonesia No 07/ ALARM -KL / X / 2022 terkait Laporan Pengaduan Masyarakat atas kegiatan cut and fill di Melcem.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari pengusaha Bpk. Sitor, Kabid DLH IP dan staff beserta jajaran pengurus Alarm Indonesia yang di komandan Sekjen Alarm, Arifin E. Pakpahan.
” Intinya dalam pertemuan tersebut, kita apresiasi kinerja DLH yang ternyata telah mengirimkan surat penghentian kegiatan operasional cut and fill di lokasi Melcem. Mengingat lokasi dumping kegiatan tersebut ternyata masih dalam proses pengurusan. ” tutur Sekjen Alarm Arifin.
” Saya juga apresiasi pihak perusahaan, yang sudah mau bekerjasama dengan baik dengan DLH. Pada intinya tujuan mereka baik yaitu untuk penanggulangan banjir dan membantu kemudahan jalan bagi warga Melcem Tanjung Sengkuang. Meskipun begitu, aspek perizinan dan administrasi tentu tidak bisa diabaikan juga. Semoga cepat selesai, dan warga kelurahan Sengkuang bisa menikmati kemudahan jalan tembus dan pengusaha terhindar dari Banjir. ” demikian Sekjen Alarm Indonesia menutup statemennya. ( Tim)