penamerah co.id Batam Kepri — Praktek Perjudian kota Batam mulai Marak bermacam jenis permain bola Pimpong dan Gelper yang biasa disebut hotel Sidney sungai panas dan Boombastic Dance & KTV yang berada di Sungai Jodoh, Kecamatan. Batu Ampar, Kota Batam kepulauan Riau
Praktek perjudian berkedok gelanggang permainan di Kota Batam semakin marak, bahkan’ Semakin berjamur secara terang-terangan melakukan operasi di sebuah mall yang ada dikota Batam. Praktek perjudi sudah sering ada pemberitaan tetap saja kegiatan ini mulus kebal hukum.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi untuk pemberantasan praktek perjudian. Hal itu dapat dilihat pada telegram nomor: ST/2122/X/RES.1.24./2021 tanggal 12 Oktober 2021. Nyatanya berkesan tutup mata tidak menjalankan perintah wilayah hukum setempat.
Dari penelusuran awak media salah satu pemuda Batam menceritakan dugan Bos yang punya pemilik bola pimpong di boombastic pemilik AK, ada lagi di hotel grand Sydney, geme dotamana dan Gelper kawasan mall mitra batu aji’ pungkasnya sapaan memang, wawancara tidak jauh dari lokasi Boombastic Dance & KTV 12/8/2022
Awak media konfirmasi terkait tentang perjudi tokoh agama Ketua Menjelis Ulama Indonesia (MUI) kota Batam KH. Lukman Rifai S.Ag mengirimkan tentang pemberitaan salah satu media online, segala bentuk perjudian, baik dilakukan secara langsung atau daring online hukumnya Haram Lewat WhatsApp
“Hal itu sudah diatur dalam Fatwa MUI. Dengan demikian sebagai konsekuensinya bagi umat islam, uang yang dihasilkan dari judi, baik sedikit atau banyak, itu tetap haram,” tegas Lukman Rifai, Sabtu (30/7/2022) Langsir BatamToday.com 17/8/2022
Bos AA pemilik tempat bola pimpong dan gelanggang permainan (Gelper) dihubungi lewat telepon seluler belum ada tanggapan sampai berita terbit. 12/8/2022(Zul)