Penamerah.co.id,Bengkayang,Kalbar ~Rapat Koordinasi dan Konsolidasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Bengkayang, menjadi panggung aspirasi penambang rakyat. Suara ribuan warga yang selama ini menggantungkan hidup dari tambang emas tradisional kian nyaring, menuntut kepastian hukum yang jelas dari pemerintah,pada Senin (1/9/2025) di Aula Rangkang Lantai V Kantor Bupati
Dalam forum yang dihadiri Forkopimda, OKP, Ormas, DAD, tokoh agama, dan tokoh masyarakat itu, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Bengkayang secara resmi membacakan pernyataan sikap.
Pernyataan tersebut dibacakan oleh Sekretaris APRI Bengkayang, Hironimus H.K, didampingi Ketua Kon Liong Phen, Bendahara Damianus Eko, serta Koordinator Tambang Apri Suyanto Yon.
APRI Bengkayang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan mendorong percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang berkeadilan.
“Kami bukan penjahat. Kami hanya mencari nafkah untuk keluarga, sekaligus ikut membangun negeri ini. Karena itu kami butuh dukungan, edukasi, dan pengayoman agar langkah kami sesuai dengan cita-cita bangsa sebagaimana diamanatkan UUD 1945,” tegas pernyataan resmi APRI.
APRI menilai legalitas adalah solusi terbaik mengakhiri persoalan klasik PETI (Pertambangan Tanpa Izin) yang selama ini menimbulkan gesekan sosial dan kriminalisasi. Dengan adanya WPR dan IPR, masyarakat dapat bekerja dengan tenang tanpa bayang-bayang hukum.
Namun, APRI menolak tegas segala bentuk intervensi korporasi besar yang berupaya menguasai tambang rakyat dengan dalih pengelolaan.
“Tambang rakyat harus tetap menjadi milik rakyat, bukan dikuasai segelintir pihak yang berpotensi merugikan masyarakat sekitar,”
APRI Bengkayang menekankan agar penerbitan IPR tidak diskriminatif dan benar-benar berpihak pada rakyat kecil. Sebelum izin diberikan, pemerintah diminta menyiapkan sosialisasi, edukasi, hingga rencana reklamasi pasca tambang.
“Penerbitan izin harus menjadi solusi, bukan menambah persoalan. Izin pertambangan rakyat harus menyentuh aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan yang adil serta berkelanjutan,” tegas mereka.
Selain menyuarakan aspirasi lokal, APRI Bengkayang juga menegaskan dukungan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dengan harapan suara penambang tradisional mendapat perhatian serius.
“Harapan kami, Presiden Prabowo memberi jalan keluar nyata agar penambang rakyat bisa bekerja dengan tenang, aman, dan legal. Kami percaya pemerintah tidak akan meninggalkan wong cilik,” bunyi salah satu poin pernyataan.
APRI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terprovokasi pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan isu tambang untuk kepentingan pribadi.
Mereka menyerukan agar perjuangan legalisasi dilakukan dengan cara damai serta menjaga kondusivitas Kamtibmas di Bengkayang.
“Kami menghimbau semua pihak untuk waspada terhadap provokator. Jangan sampai perjuangan ini dimanfaatkan segelintir orang,”tegas pengurus APRI.
Di akhir pernyataannya, APRI menegaskan komitmen menjaga keutuhan NKRI. MOTO APRI Kabupaten Bengkayang:
“APRI Bermartabat, APRI Berdaulat. APRI untuk Indonesia Maju, Adil, dan Sejahtera,”demikian seruan penutup dari APRI Bengkayang.
Sumber : Humas APRI Bengkayang
Tim Investigasi Awak Media Mata Elang Singbebas













