penamerah .co.id Lampung Selatan- Terkait kasus indikasi pelecehan via WhatsApp di pondok pesantren DARUSADALAM LAMPUNG terhadap beberapa santri yang duduk di kelas IX oleh oknum ustad, guru mata pelajaran bahasa Inggris berinisial RL 49 tahun, kini semakin pelik dan sulit bagi awak media, pemerintah Desa, dan aparat TNI (BABINSA ) untuk mengklarifikasi keterangan langsung dari ketua yayasan yakni, Ustadz Drs.Haji Sabki Aly.
Pasalnya, telah beberapa kali sejak peristiwa indikasi pelecehan tersebut mulai terungkap pada 18 september 2022 lalu oleh walisantri bernama M. Barok, yang kedapatan via WahatsApp diduga melecehkan anak dibawah umur, yakni, Santri berinisial NP berusia 14 tahun dengan berbagai chatingan tak pantas dilakukan antara guru pada murid gadis kecil belia tersebut, pihak PONPES DARUSSALAM LAMPUNG terkesan berupaya melindungi oknum ustad yang diduga bejad ini dengan cara mempertahan guru bahasa inggris tetap mengajar dengan dalih dapat dibayar murah.
Sedangkan kedatangan aparatur Desa, melalui Sekdes Feriansyah dan kadus Sugi, juga aparat TNI Babinsa bermaksud untuk lakukan mediasi atas prihal ustadz WA tak senonoh pada santri, juga beberapa awak media yang bertujuan mengkonfirmasi atau meminta keterangan pers, dengan harapan agar permasalahan guru dan anak dibawah umur ini publik mendapatkan keterangan dari pimpinan Pondok DARUSSALAM LAMPUNG, namun betapa merasa tak dihargainya aparatur Desa dan TNI (BABINSA)setelah pihak yayasan mulai dari ustad Ghofur menghilang lebih awal, kemudian ustadz Muhajit, muncul beberapa saat lalu pergi entah kemana, begitu juga beberapa staf meninggalkan aula rencana pertemuan tersebut.
Beberapa media yang datang dan salah satunya pimpinan Kompas Lampung /Zulkifli mengatakan, dari sikap para ustadz di Ponpes DARUSSALAM LAMPUNG ini terkesan memang tidak bersahabat, ” saya datang kemari, karena tadi malam melalui ponsel dihubungi oleh pihak ponpes yang mengatakan berita terkait dugaan oknum ustad dan santri dibawah umur tak berpihak pada DARUSSALAM, dan saya jawab jika tak berkenan, silahkan sampaikan hak jawab, namun ketika kami berada di lokasi, dari ketua yayasan hingga guru yang katanya ustadz satu persatu berlari tinggalkan pondok”.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh seketaris Desa Banjar Negeri kecamatan Natar Lampung Selatan, Feriansyah sebagai sekdes dibuat tak habis fikir oleh oknum ustadz dan ketua yayasan Sabki Aly, dirinya juga sebagai alumni di ponpes DARUSSALAM LAMPUNG tak menduga jika mental pimpinan pondok sedemikian rupa, pasalnya hingga berulang kali beritikad baik sebagai pemeritrah Desa untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, hingga datang bersama aparat TNI (BABINSA) setempat guna lakukan rembuk pekon tapi pihak yayasan terkesan tak mempunyai itikad baik untuk penyelamatan anak anak bangsa yang kini masih di ajar oleh oknum guru bahasa Inggris ustadz RL terindikasi lecehkan santri dibawah umur via WhatsApp. “Saya bersama pak babin datang keponpes ini atas dasar ada warga yang melapor dan minta tolong atasi guru oknum ustadz yang di duga lecehkan santri di kelas IX Tsanawiyah, namun meskipun ada ketua yayasan, tapi kami ini seperti tak dihargai dan beliau (ketua yayasan) justru tinggalkan pondok pergi ke daerah beranti, jika demikian sikap dari pondok DARUSSALAM LAMPUNG, saya berharap pada walimurid kedepan untuk lebih selektif dalam memilih sekolah khusus bagi yang mempunyai anak putri” ujarnya.”
Masih dikatakan Sekdes, terkait anak dibawah umur ini, sebagaimana kita ketahui negara kita pun melindunginya dengan undang undang perlindungan anak dan siapapun yang mengetahui jika ada kasus menyangkut anak anak bangsa di ponpes DARUSALAM LAMPUNG contohnya, hal ini sudah menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat untuk membantu agar hal serupa tak terulang kembali, apa lagi begitu banyaknya walisantri menitipkan anaknya guna menuntut ilmu agama di sini dan bukan sebaliknya, seperti dugaan dilakukan ustadz RL pada beberapa santri di kelas IX yang terjadi saat ini.
Rencaan mediasi dan konfirmasi meminta hak jawab dari ponpes DARUSSALAM LAMPUNG pada selasa 4 oktober 2022 terancam gagal, rebuk pekon yang dimaksud oleh pihak pemerintah Desa pun akhirnya tak terlaksana sesuai harapan, meski sebelumnya pihak yayasan telah mengundang salah alumninya yang saat ini merupakan bagian dari insan pers menjabat sebagai wakil ketua l DPD KWRI Provinsi Lampung BUSTARI Sarjana Hukum, diketahui kehadiranya diundang oleh Ketua yayasan guna memediasi permasalahan indikasi pelecehan dan Bustari pun melakukan pertemuan khusus dibilangan daerah Branti Raya dengan meninggalkan aparatur Desa, Babinsa, juga beberapa awak media dan eks walisantri namun upaya untuk membujuk pimpinan pondok Subki Aly pun tak berhasil dengan alibi dirinya sangat terpukul atas pemberitaan di media masa.
disampaikan langsung oleh mantan santri ini, ” saya sudah bertemu di tempat khusus atas permintaan kepala yayasan, namun upaya saya pun tak bisa membawa mantan guru saya itu untuk mediasi pada semua pihak disini, selanjutnya saya juga lepas tangan atas permasalahan karena pesan beliau nanti belum tau kapan saya bisa selesaikan masalah ini. “Jelasnya. (Ro/suf)”