Berita  

Ini Alasan Alarm Indonesia Minta Teluk Nipah, dan SLA di Tutup

penamerah .co.idBatam | Penyalahgunaan peruntukan, itu alasan pasti Alarm Indonesia meminta agar Pelabuhan Perikanan Punggur milik PT. Yao*** di tutup.

” Adanya kegiatan lain berupa pembuatan styrofoam jelas melanggar peruntukan lokasi tersebut. Dan sangat kuat kemungkinan bahwa tidak ada ijin untuk kegiatan pabrikasi tersebut.

Kalaupun ada, patut dipertanyakan siapa yang mengeluarkan ijin karena peruntukan lokasi jelas untuk pelabuhan perikanan. ” buka Arifin, Sekjen Alarm mewakili Ketum Alarm, Antoni.
” Jika beralasan pelabuhan perikanan sepi kapal ikan, itu tidak masuk di akal. 96% wilayah Kepri adalah laut. Di Kepri sendiri ada 300an lebih Kapal Nelayan Industri ijin pusat. Sebagai pengusaha yang memiliki pelabuhan perikanan harusnya berinisiatif meminta kebijakan baik kepada provinsi atau pusat agar kapal ikan yang beroperasi di wilayah Kepri melakukan pembongkaran di PP. Telaga Punggur. Ada Kantor Syahbandar Perikanan dan Kantor PSDKP ( Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) di dalam lokasi Teluk Nipah, masa tidak bisa berpikir ke arah sana? ” tegas Sekjen Alarm.
Lain hal menurut Bang Ipin, adalah bahwa Teluk Nipah sudah menjadi tempat kegiatan Expedisi Hantu berskala besar. Untuk mengisi boat Expedisi Hantu tujuan Gentong sudah tidak lagi menggunakan lori canter, tetapi Fuso ukuran besar.

” Harusnya, Teluk Nipah menjadi pusat pembongkaran ikan yang mampu menstimulus perkembangan ekonomi Batam dan Kepri dari sektor perikanan. Tapi ini malah jadi pabrik Styrofoam dan pusat Expedisi Hantu. Belum yang lain yang belum terdeteksi, bisa jadi ada permainan lain. Jadi lebih bagus di tutup saja.” demikian Sekjen yang aktif di Majelis Dzikir Batam ini menerangkan.
Sama halnya dengan PT. SLA, yang juga berada di kawasan Punggur menurut Sekjen Alarm juga harus di bekukan operasionalnya.

” Kami heran, Juni 2022 4 ton lebih ikan mackarel selundupan dari Malaysia tertangkap oleh PSDKP. Ini kelanjutannya seperti apa? Kenapa harus di sebut cool storage milik PT. SLA saja. Bilang saja terus terang Sumber Laut Abadi jadi jelas milik AS, di Punggur. Pelabuhan tangkahan. Tempat kapal – kapal bawa ikan dan sayur dari Tanjung Pinang bongkar. Pulangnya bawa barang second ( barsek). Sama persis dengan Teluk Nipah. Barang “cantik” di bawa pulang, kemudian di tambah lagi dengan barang – barang baik dari Gudang BG , AH dan yang lain di Tanjung Pinang, setelah itu di bawa ke pulau – pulau sampai Moro, lingga dan lainnya. Jadi namanya saja Kapal pengangkut ikan, modusnya ya tetap nyelundup. Bukti jelas, PT. SLA tadi. Ikan dari Malaysia pun bisa selundup. ” terjang Sekjen Alarm.

Dalam hal penyelundupan ikan, Punggur memang punya catatan hitam menurut Sekjen Alarm. Pada 2017, 22.198 Kg Ikan beku di angkut oleh KM. Sinar Abadi 5 Ex Thailand di tangkap saat akan menuju Tembilahan dari Pelabuhan Perikanan Punggur.“ Saat itu tersangka melanggar Pasal 6 huruf a. dan huruf c. UU No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, terhadap tersangka dikenakan ancaman pidana dengan kurungan penjara paling lama 3 Tahun dan denda paling banyak Rp. 150.000.000,- dan dijuntokan dengan pasal 20 dan 21 UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, terhadap Tersangka dikenakan ancaman pidana dengan kurungan penjara paling lama 1 (satu) Tahun dan denda paling banyak Rp. 800.000.000,-“ papar Arifin.

“ Terus, yang 4, 2 ton bulan Juni kemarin bagaimana ceritanya ? Di serahkan kepada walikota Batam untuk dibagikan kepada nelayan ? Sudah melewati penetapan pengadilan belum ? di tangkap pada tanggal 4 Juni 2022, tanggal 11 Juni 2022 di serahkan kepada walikota Batam dengan dalih untuk stunting. Penegakan hukumnya bagaimana ?” balik Sekjen ALARM mempertanyakan. Menutup pembicaraan, modus kegiatan dengan menggunakan kapal ikan sebagai media penyelundupan dan pelabuhan perikanan sebagai pusat kegiatan bagi Alarm Indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus. Sekjen ALARM menengarai untuk dua poin ini keterlibatan oknum – oknum mulai dari oknum perikanan, oknum pengawasan, oknum kepabeanan, dan oknum perairan sangat jelas dan nyata.
“ Udah berjemaah semuanya. Tanpa perlu ALARM minta di tutup dua titik pelabuhan AS dan Teluk Nipah, sebenarnya yang namanya pemerintah dan aparatur Negara itu sudah bisa menutup sendiri. Tapi karena niatnya memang bukan mau menyelamatkan Negara, meskipun telah di sumpah sewaktu menjadi oknum, ya begini jadinya. Jadi simbiosis mutualisme. Omong kosong kalau aparatur Negara tidak tahu.” Demikian Sekjen ALARM Bang Ipin mengakhiri. (Tim )