penamerah.co.idBatam Kepulauan Riau.Proyek optimalisasi WTP Sembulang senilai Rp 3.1112.532.000,00 yang di kerjakan oleh PT Arka Bangun Jaya dengan dengan kontrak pelaksana ( 150 Hari Kalender ) di Sembulang kota Batam dan beberapa kali di beritakan beberapa media,di sebabkan adanya temuan bahwa proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi.
TIM Media berapa kali kelokasi proyek untuk konfirmasi kepada Perusahaan yang mengerjakan dan konsultan pengawas, namun terkendala, karena tidak ada di tempat.
Suhar Kepala Dinas Cipta karya dan Tata Ruang Kota Batam serta Budi selaku PPK pada proyek WTP Sembulang, saat di konfirmasi bersamaan melalui selulernya dimana Tim media saat datang kelokasi proyek menemukan beberapa material seperti pasir halus di buat untuk bahan coron dan Batu – batuan kwalitas nya tidak standar, sampai berita ini di publikasikan bungkam tidak menjawab.
Zakaria dari Badan Anti Korupsi Independen ( BAKIN ) cukup menyayangkan jika masih ada pejabat publik ketika di konfirmasi tentang berita tidak respon, berarti pejabat tersebut tidak memahami undang undang nomor 14 tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik.
Lebih lanjut Zakaria menyatakan jangan – jangan proyek tersebut memang tidak benar pengerjaannya sesuai yang di temukan rekan rekan media kita akan Surati aparat penegak hukum agar dapat melakukan Lidik lapangan, mengingat jangan sampai anggaran proyek milyar rupiah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak hasilnya tidak maksimal karena ulah mereka yang bermental koruptor tegasnya.( Red)