Berita  

Kapal Ekspedisi Pengiriman Barang Pelabuhan Tikus Dari Batam Tujuan Pelabuhan Musa Karimun diduga Sudah Kondisikan 1 Pintu 

Kepri| Pajak pengiriman barang dari Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dinilai kebijakan karena Status Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau Free Trade Zone membuat Batam berbeda dari daerah lain pada umumnya ada di negara Indonesia

Pengiriman barang tanpa dokumen kepabeanan melalui ekspedisi banyak yang di lakukan pengusaha pengiriman melalui jasa kapal oknum oknum nakal dalam instansi. atas jasa oknum pengiriman barang dilaut aman selama pengusaha memamakai jasa kapal ekspedisi tersebut . untuk bisa kondiskan laut dan darat sampai tujuan.

Batam sendiri banyak pelabuhan tidak resmi terdapat juga barang pengiriman lewat pelabuhan Rakyat Kampung Tanjung riau, pelabuhan pak amat cukup terkenal warga kecamatan Sekupang , jembatan 4 barelang, salah satu kapal ekspedisi atas nama oknum untuk membawa barang tujuan pelabuhan musa tanjung balai Karimun nanti ada dugaan lanjut antar pulau menuju pekan baru.

Kegiatan aktivitas ini sudah berjalan sejak dulu, namun sejauh ini dinilai seperti tidak ada upaya serius aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas tersebut. Mukin dari pihak terkait sudah banyak kordinasi kapal ekspedisi atas nama oknum aparat penegak hukum biar pengiriman aman dan lancar. Ada dugaan pihak Bea Cukai sendiri tidak mau ambil resiko pengawasan untuk menjalani tugas menghindari ada gesekan instansi lain.

Salah satu warga Tanjung Karimun memberikan pesan sikat melalui WhatsApp bawa barang dari Batam sudah di kondisikan dari dinas terkait, mereka pun berkedok bawa barang bangun sembako, Kalau kapal kayu untuk operasi sekitar 15 ton  sampai 30 ton biar tidak terhendus  aparat penegak hukum APH Awak media. Dugaan ada kelihatan juga bawa minuman rokok dan peket, disini ekspedisi bisa saja celah membawa barang terlarang”tuturnya

Inisial KD menyatakan pernah melakukan kegiatan pengiriman barang pakai kapal ekspedisi.”kami di arahkan oknum dari Batam lewat satu pintu. Karena persaingan kapal ekspedisi banyak melakukan dugaan tidak bayar pajak. Namun kami’ memutuskan mundur karena tidak sesuai dengan pembayaran pajaknya, saya lupa PPNnya bang” . Kalau barang bangun tidak bisa menutupi uang operasionalnya. tidak ada main dengan instansi terkait ancur bang. Kami tidak mau ambil resiko untuk menggelapkan pajak negara lebih baik mundur”ungkapnya KD kemedia melalui telepon selulernya

Ketua DPD Zulkani sekber wartawan Indonesia SWI kota Batam angkat bicara, kapal antar pulau disebut expedisi hantu. binis barang bangun, sembako dan paket sering sebut expedisi tanpa bayar pajak kordinasi 1 pintu. Oknum oknum bayaran selalu mengunakan istilah kordinasi satu pintu untuk melakukan kegiatan namun banyak oknum oknum untuk mencari kekayaan untuk pribadi. Gara oknum nakal melakukan kegiatan aktivitas ini akan merusak citra baik aparat penegak hukum(APH). Kalau mau tegakkan hukum belaku Jagan setengah setengah tegas”jelasnya zul

Berharap Kapolda Kepri yang baru bapak Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., bisa melakukan penertiban kapal ekspedisi hantu meresahkan masyarakat yang sudah bayar pajak”inbuhnya

Dari informasi di lapangan pemilik barang kardianto, awak media berupaya menghubungi kardianto belum ada jawaban sampai berita. Sambung…