Kapal Tunda Bertambat Dekat Jembatan Tayan, Warga Khawatir Keselamatan dan Desak Pemeriksaan

Penamerah.co.id Sanggau- Aktivitas tambat kapal di sekitar Jembatan Tayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menjadi perhatian masyarakat. Warga mengkhawatirkan potensi risiko keselamatan apabila kapal bertambat terlalu dekat dengan struktur jembatan maupun kawasan permukiman penduduk.

Kekhawatiran tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan instansi terkait. Pasalnya, Jembatan Tayan merupakan infrastruktur penting yang menunjang mobilitas masyarakat, sementara aktivitas kapal di Sungai Kapuas harus tetap memperhatikan keselamatan pelayaran, keamanan jembatan, dan kondisi lingkungan sekitar.

Warga berharap instansi berwenang segera melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan apakah lokasi tambat kapal tersebut telah memenuhi ketentuan keselamatan dan perizinan yang berlaku.

Selain itu, masyarakat meminta kejelasan mengenai batas jarak aman serta ada atau tidaknya zona larangan tambat kapal di sekitar Jembatan Tayan. Kepastian tersebut dinilai penting agar tidak terjadi perbedaan penafsiran mengenai lokasi yang diperbolehkan untuk kegiatan tambat kapal.

Salah satu regulasi yang perlu menjadi perhatian ialah Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 93 Tahun 2015 tentang Pengamanan Jembatan di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Penerapan ketentuan tersebut terhadap lokasi yang dipersoalkan perlu diperiksa berdasarkan ruang lingkup dan ketentuan teknis yang berlaku.

Masyarakat juga berharap Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kabupaten Sanggau, serta instansi yang berwenang dalam keselamatan pelayaran dapat berkoordinasi untuk menilai kondisi di lapangan.

Apabila ditemukan pelanggaran atau potensi bahaya, warga berharap tindakan tegas sesuai ketentuan hukum dapat dilakukan, termasuk penertiban maupun pemindahan kapal apabila diperlukan.

Warga Minta Pemerintah Tidak Menunggu Insiden

Persoalan ini dinilai tidak seharusnya menunggu sampai terjadi kecelakaan atau kerusakan infrastruktur untuk mendapatkan penanganan. Langkah pencegahan melalui pemeriksaan, pengawasan, dan penegakan aturan dinilai lebih penting demi melindungi masyarakat.

Warga juga berharap hasil pemeriksaan disampaikan secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai tingkat keamanan lokasi tambat kapal tersebut.

Hingga terdapat hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang, belum dapat disimpulkan bahwa aktivitas tambat kapal di lokasi tersebut telah melanggar aturan. Karena itu, verifikasi lapangan dan kejelasan dasar hukum menjadi langkah penting untuk menjawab kekhawatiran masyarakat.

Keselamatan warga dan perlindungan Jembatan Tayan harus menjadi prioritas. Pemerintah diharapkan segera memberikan kepastian dan mengambil langkah pencegahan apabila ditemukan risiko terhadap keselamatan publik.

Awak media tetap membuka ruang bagi KSOP Pontianak dan instansi terkait untuk memberikan keterangan resmi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

(Red)