Penamerah.co.id Bengkayang,Kalbar – Dilaksanakan kegiatan mediasi Pembahasan Aktifitas pada area koperasi matang Ware Desa Karimunting Kec. Sungai Raya Kepulauan Kab. Bengkayang.bertempat di aula Kantor Camat Sungai Raya Kepulauan Kec. Sungai Raya kepulauan Kab. Bengkayang,Selasa ( 05/11/2024 )
Hadir dalam kegiatan: Plt camat Sungai Raya Kepulauan Usman Yahya, S. Hut. M,Kapolsek Sungai Raya Kepulauan diwakili oleh bhabinkamtibmas,Brigadir Rianto, Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya Kepulaun Aipda Faizal, Danramil 1202-03 Sungai Raya diwakili olh Babinsa Karimunting, Sertu Sugiyanto, Kepala Desa Karimunting Iskandar S. Pd. Pimpinan pt. Patiware diwakili oleh Darius, Pengurus koperasi matang ware Iskandar
Penyampaian bhabinkamtibmas Desa Karimunting sebagai berikut: Permasalahan ini harus di runut/urut dari awal agar tidak salah dalam mengambil langkah penyelesaian. Pesan Kapolsek sungai raya kepulauan juga menyampaikan jika tidak ada titik terangnya dalam mediasi tersebut maka akan diarahkan di Polres Bengkayang dikarenakan permasalahan ini bukan sekedar permasalahan biasa tetapi ini permasalahan tentang batas kota Singkawang dan Kab. Bengkayang.
Sambutan Plt. Camat Sungai Raya Kepulauan sebagai berikut: Kita berkumpul hari ini mencari solusi penyelesaian permasalahan. Berhubung dengan adanya perwakilan dari Kota Singkawang dan dari Pt. Patiware hadir pasti akan mudah mendapatkan kesepakatan penyelesaian, maka dari itu kita usahakan ada Kesepakatan terlebih dahulu antara pemilik tanah dengan koperasi matang ware dan warga kota Singkawang.
Adapun hasil mediasi : Dari pertemuan terkait pencaplokan tanah koperasi matang ware akan berkoordinasi dengan kabupaten Bengkayang dan berkoordinasi dengan pemerintahan Singkawang, berdasarkan keputusan kamendagri tahun 2018 wilayah yang dicaplok termasuk wilayah desa karimunting kec. Sungai Raya Kepulauan Kab. Bengkayang tetapi wilayah tersebut dikelola oleh masyarakat kelurahan pamilang kota Singkawang
Tim Investigasi Awak Media Mata Elang Singbebas