³Penamerah.co.id|PRINGSEWU — Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Pekon Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, menjadi sorotan.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, Kamis (20/8/2026). sejumlah Con Block Yang sudah di terlihat mengalami banyak kerusakan. Seperti bentuk yang kurang sempurna dan kekerasan nya dalam kondisi kering con block rentan rusak, pecah pada bagian tepi, permukaannya tidak rata, dan bentuknya terlihat kurang presisi.
Kondisi tersebut terlihat pada tumpukan con block di area produksi dan di areal titik enol. Temuan ini menimbulkan pertanyaan berkait proses pembuatan dan kualitas hasil pekerjaan dan menimbulkan banyak pertanyaan awak media ketika melihat fisik con block seperti mengutamakan kuantitas dari pada kualitas produksi.
Selain persoalan kondisi con block, awak media juga tidak menemukan papan informasi kegiatan di area produksi maupun lokasi pekerjaan.
Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja membenarkan bahwa papan informasi kegiatan belum terpasang.
“Belum ada papan informasinya,” ujar pekerja tersebut.
Padahal, papan informasi diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui informasi mengenai kegiatan yang sedang dilaksanakan, termasuk pihak pelaksana dan informasi anggaran pekerjaan semua pekerjaan transparan berdasarkan besar kecilnya anggaran.
Awak media kemudian berupaya meminta konfirmasi dengan cara mendatangi kediaman Liwon selaku Ketua P3-TGAI Pekon Bumi Ratu berkait kondisi con block dan belum adanya papan informasi.
Namun, saat mengetahui kedatangan awak media, Liwon enggan menemui awak media dan terlihat pergi saat beliau berada di depan rumah, sehingga belum memberikan penjelasan berkait temuan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh klarifikasi dari Liwon mengenai kondisi con block maupun alasan papan informasi kegiatan belum di pasang.
Temuan di lapangan, selanjutnya diharapkan dapat menjadi perhatian pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan P3-TGAI di Pekon Bumi Ratu berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan pekerjaan yang baik serta bermanfaat bagi masyarakat. Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas berkaitan untuk turun ke lokasi dan memeriksa pekerjaan, melalukan tindakan tegas bila mana di temukan kecurangan dalam proses pelaksanaan pekerjaan tersebut.(Hendriansyah)













