penamerahco.id Batam- Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan Indonesia (SWI) kepulauan Riau serah kan surat keputusan (SK) ke dewan perwakilan daerah DPD SWI kota Batam.
SK bernomor :0085/SK-DPD/DPP-SET/VIII/2022, diserahkan langsung oleh wakil ketua DPW SWI provinsi kepulauan Riau Abdul Hadi kepada Zulkani sebagai Ketua DPD SWI kota Batam dan pengurus lain nya pada Hari Sabtu (08/10/2022) pukul 15.30 wib.
Wakil ketua SWI Kepri yang mewakili ketua DPW kepri, menyampaikan, DPD SWI kota Batam sudah menerima SK segeralah mendaftarkan ke Kesbangpol setempat untuk mendapatkan SKT. “Semoga DPD SWI kota Batam solid dan bersinergi dengan Stakeholder setempat, “paparnya.
Selain itu , wakil ketua DPW SWI Kepri juga berpesan, dalam menjalankan tugas sebagai wartawan jangan sampai terlepas dari Kode Etik Jurnalistik (KEJ), “Jaga marwah dan martabat kewartawanan serta Organisasi SWI sesuai ad/art, “pesannya.
“Sementara Zulkani selaku ketua DPD SWI kota Batam yang di dampingi pengurus yang hadir, mengatakan, kami sangat berterima kasih kepada DPW SWI kepri yang telah meluangkan waktunya dan secara langsung menyerahkan SK kepada kami.
“Dengan turunnya SK, Untuk seluruh anggota DPD SWI kota Batam akan selalu mematuhi peraturan yang diberikan DPP maupun DPW untuk menjaga nama baik dan martabat SWI, ” tutup Zulkani ketua DPD SWI kota Batam.(Tim)