LAMPUNG BARAT, Penamerah.co.id – Pesta demokrasi telah usai, namun polemik pemilihan Kepala Desa (Pilperatin) tahun 2022 di Kabupaten Lampung Barat belum lama ini mulai mencuat.
Pasalnya, demi mempercepat proses pemilihan agar berjalan mulus, para calon Peratin incumbent diduga menyetorkan sejumlah dana sebesar Rp2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) kepada salah satu incumbent yang juga merupakan bakal calon Peratin.
Betapa tidak, ketika tim media ini mencoba mencari kebenaran terkait dugaan tersebut kepada beberapa calon Peratin incumbent mengatakan, kegunaan dana yang di setorkan kepada berinisial HS peruntukannya agar tidak di undur.
”Ada beberapa disetorkan ke HS, ada juga yang langsung ke oknum dinas PMD. Peruntungan dana Rp2.000.000,- juta itu yang telah di setorkan kepada HS dan oknum dinas PMD oleh beberapa incumbent, agar pemilihan Peratin di percepat dan tidak diundur, dan dana itu juga buat narik dana purna bakti,” ujar beberapa sumber kepada media ini, Kamis (12/05/2022) sembari memberikan bukti transfer yang telah di kirim kepada oknum bakal calon Peratin yang diduga sebagai Kordinator.
Menanggapi hal itu, tim media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Oknum HS yang diduga sebagai Kordinator, HS menerangkan jika dana percepatan pilpratin tidak ada.
“Kalau bahasa dana percepatan pilpratin nggak ada itu, tapi ntah itu bulan 11 tahun lalu, itu bukti setor dari siapa ya, sebab ada juga dana titip ke saya buat beli buku, nah nggak pernah saya membahas dana percepatan pilpratin,” jelas HS belum lama ini melalui WhatsApp Pribadinya.
Hingga berita ini dipublikasi, media ini masih menggali informasi dari pihak yang berkompeten.