Daerah  

Revitalisasi PAUD Aura 1 Desa Sumber Jaya Dipertanyakan: Penanggung Jawab Tak Tahu Anggaran & Tanpa Papan Informasi?

Penamerah.co.id|LAMPUNG SELATAN, 23 Oktober 2026 — Hasil kontrol sosial yang dilakukan awak media ke lokasi revitalisasi PAUD Aura Satu, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, menimbulkan sejumlah pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas proyek yang sedang berjalan.

 

Saat tim media meninjau lokasi dan bertanya kepada para tukang yang sedang bekerja tentang siapa penanggung jawab pekerjaan, para tukang menyebut nama Pak Latif — namun mengaku tidak tahu siapa kepala sekolah maupun detail proyek tersebut: “Kami hanya bekerja pak.”

Tim kemudian mendatangi rumah yang diduga milik Pak Latif di sebelah lokasi PAUD dan memanggil berkali‑kali; keluar istri Pak Latif yang mengaku bernama Darmawati dan menyatakan dirinya adalah kepala sekolah PAUD tersebut. Ketika ditanya tentang jumlah anggaran, sumber dana, dan alasan belum terpasang papan informasi proyek, Darmawati menjawab tidak mengetahui jumlah anggaran, menyebut dana berasal dari Dinas Pendidikan/Pemkab Lampung Selatan, dan menyatakan hanya mengajukan proposal sedangkan selebihnya tidak tahu.

 

Hal ini membuat tim media bertanya‑tanya: bagaimana mungkin selaku kepala sekolah/penanggung jawab tidak mengetahui data dasar proyek yang sedang dikerjakan? Tim juga mengambil foto dan dokumentasi lokasi sebagai bahan laporan.

 

 

– Tidak terlihat adanya papan informasi proyek yang memuat nilai anggaran, sumber dana, pelaksana, dan jadwal pekerjaan

– Para pekerja tidak di lengkapi K3, dapat menjelaskan siapa yang bertanggung jawab secara resmi

– Kepala sekolah yang mengaku sebagai pengaju proposal menyatakan tidak mengetahui nilai anggaran dan status pemasangan papan informasi

– Ada dugaan keterkaitan antara penanggung jawab pekerjaan (Pak Latif) dan kepala sekolah (istrinya) yang perlu diverifikasi secara resmi

 

 

Atas temuan awal ini, tim media mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Inspektorat, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk segera turun ke lokasi, melakukan pemeriksaan menyeluruh: verifikasi siapa pelaksana resmi, berapa nilai anggaran, apakah prosedur pengadaan/penugasan terpenuhi, apakah papan informasi sudah terpasang sesuai aturan, dan jika ditemukan indikasi penyimpangan agar segera ditindak tegas sesuai hukum.

 

 

Berita ini berdasarkan hasil peninjauan dan pernyataan yang diterima tim media; belum merupakan bukti adanya penyimpangan. Redaksi membuka ruang seluas‑luasnya bagi Dinas Pendidikan, pihak pengelola PAUD, Pak Latif, dan Ibu Darmawati untuk memberikan klarifikasi resmi guna melengkapi fakta dan memberikan kejelasan kepada publik(suf)