Penamerah.co.id, Ketapang, Kalbar — Perselisihan lahan yang melibatkan keluarga di Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, kembali menjadi sorotan setelah berujung tersebarnya Video dugaan kekerasan. Kasus ini bukan kali pertama mencuat. Menurut informasi yang diperoleh, sengketa keluarga tersebut sebelumnya juga pernah terjadi dan telah sampai ke pihak kepolisian beberapa bulan lalu.
Persoalan kembali memanas pada 10 Oktober 2026. Insiden yang videonya beredar di masyarakat itu kini telah dilaporkan ke Polsek Tumbang Titi pada 11 Oktober 2026 oleh Suharni, pria yang mengaku menjadi korban.
Suharni mengaku mengalami luka lecet di bagian leher setelah diduga didorong saat perselisihan berlangsung. Ia juga menyebut Harmoko dan Ital diduga terlibat dalam insiden tersebut. Namun, dugaan keterlibatan masing-masing pihak masih perlu diklarifikasi dan dibuktikan melalui proses hukum.
Sengketa Berulang, Ada Apa dengan Lahan yang Dipersoalkan?
Persoalan ini tidak cukup dipandang sebagai pertengkaran keluarga biasa. Sengketa yang disebut telah berulang dan sebelumnya sampai ke kepolisian itu perlu ditelusuri secara menyeluruh, termasuk akar konflik dan status lahan yang diperebutkan.
Informasi yang dihimpun juga mengarah pada dugaan bahwa lahan yang disengketakan tersebut merupakan lahan yang digunakan untuk aktivitas pertambangan emas. Dugaan ini perlu diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan, penelusuran status kepemilikan dan perizinan, serta klarifikasi dari pihak-pihak yang berkepentingan.
Jika dugaan keterkaitan dengan aktivitas tambang emas tersebut benar, aspek pemanfaatan lahan menjadi bagian penting yang patut ditelusuri.
Menurut keterangan Suharni, insiden terbaru bermula ketika sejumlah pihak berupaya menengahi perselisihan lahan antara Ital dan Madi. Di lokasi disebut hadir Harmoko yang disebut sebagai pelaksana tugas kepala desa, Kepala Dusun Sumin, Mohtar yang disebut sebagai anggota DPRD, seorang anggota kepolisian dari Polsek Tumbang Titi, serta sejumlah warga.
Kehadiran sejumlah pihak tersebut perlu diperjelas melalui keterangan saksi, termasuk mengenai kronologi kejadian, upaya mediasi yang dilakukan, dan situasi ketika dugaan kekerasan terjadi.
Polisi Diminta Mengusut Tuntas, Bukan Sekadar Mendata Laporan
Kapolsek Tumbang Titi, Ipda Dadan Vandiyana, membenarkan bahwa Suharni telah membuat laporan polisi pada 11 Oktober 2026.
“Udah lapor kemaren bg (11/10),” ujar Ipda Dadan saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut maupun tindak lanjut atas sengketa yang disebut pernah dilaporkan beberapa bulan sebelumnya.
Aparat kepolisian diharapkan menelusuri apakah laporan terdahulu berkaitan dengan objek sengketa yang sama, memeriksa para pihak dan saksi, serta mengkaji rekaman video secara utuh bersama bukti pendukung lainnya.
Suharni juga menduga video kejadian disebarkan oleh anak Ital dengan maksud mempermalukan dirinya. Namun, identitas penyebar pertama dan motif penyebaran video tersebut belum terverifikasi sehingga tidak dapat dinyatakan sebagai fakta.
Penanganan kasus ini membutuhkan keterbukaan dan ketegasan. Sengketa yang berulang, dugaan kekerasan, serta informasi mengenai kemungkinan penggunaan lahan untuk aktivitas tambang emas harus diperiksa berdasarkan bukti, bukan dibiarkan berkembang menjadi saling tuding di tengah masyarakat.
Media masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan, termasuk mengenai kronologi kejadian, riwayat sengketa sebelumnya, status lahan, dan dugaan aktivitas pertambangan emas di lokasi tersebut.
Pemberitaan ini didasarkan pada keterangan yang tersedia hingga saat ini. Dugaan keterlibatan pihak tertentu maupun keterkaitan lahan dengan aktivitas tambang emas belum merupakan kesimpulan hukum. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(Red)













